PALU, KAIDAH.ID – Komisi VIII DPR-RI bersama Kementerian Sosial memberikan bantuan melalui Program Keserasian dan Kearifan Lokal untuk Kota Palu dan Kabupaten Sigi sebesar Rp150 Juta. Bantuan tersebut diserahkan oleh anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas Janusanti Rumambi.
Janus, sapaan akrab anggota DPR-RI Dapil Sulawesi Tengah itu mengatakan, di tengah kondisi wabah covid yang kembali meningkat dengan varian baru, pemerintah pusat terus berupaya menangani lonjakan korban dari bencana nasional ini.
“Tetapi tidak juga mengesampingkan dampak dari konfilik atau bencana-bencana sosial lainnya di tengah kehidupan masyarakat,” kata Janus.
Dia mengatakan, salah satu upaya itu, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial hadir di Kota Palu dan Kabupaten Sigi untuk memberikan bantuan dalam bentuk Program Keserasian dan Kearifan Lokal.
“Itu wujud nyata komitmen merawat keharmonisan kehidupan berbangsa di tengah tengah masyarakat yang patut kita apresiasi,” jelasnya.
Menurut Janus, esensi dari Program Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal, adalah untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang serasi dan harmonis, dilandasi nilai dasar kebersamaan, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembangkan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara anggota masyarakat.
“Sedangkan bantuan Kearifan Lokal adalah untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal,” kata Janus.
Janus mengharapkan, kearifan lokal diharapkan dapat menjadi salah satu alat utama perekat kehidupan yang harmonis.
Janus bilang, karena pentingnya kedua program ini, Komisi VIII DPR RI bersama-sama dengan Kementerian Sosial berupaya, agar program ini dapat tersalurkan ke masyarakat secara tepat sasaran dan tepat guna, serta memberikan dampak yang berkelanjutan.
“Bantuan yang diberikan hari ini, khususnya kepada Forum Keserasian Sosial Desa Peana, Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi, serta Sanggar Kearifan Lokal, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat,” sebut Janus.
Kota Palu, katanya, idealnya dapat direalisasikan melalui kegiatan fisik maupun non fisik, dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat setempat.
Program keserasian, jelasnya, dapat diwujudkan melalui pembuatan sarana jalan kampung, rehabilitasi sarana ibadah, pembuatan lapangan olahraga, rehabilitasi saluran air lingkungan, pengadaan air bersih, pembuatan sarana penerangan lingkungan dan pembuatan tugu keserasian sosial dan kearifan lokal.
Bukan hanya memberikan bantuan, pada momentum itu, Janus memfasilitasi terbentuknya pelopor perdamaian (pordam) di Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
“Besar harapan kita, semua pelopor perdamaian yang terbentuk di Sulawesi Tengah ini dapat menjadi agen utama memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial di masyarakat,” harapnya. (ochan)
Tinggalkan Balasan