PALU, KAIDAH.ID – Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendaftarkan 55 orang calon anggota legislatif ke KPU setempat, Kamis, 11 Mei 2023 sore.
ketua KPU Provinsi Sulteng Nisbah, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, seluruh dokumen caleg Partai Nasdem pada masing-masing daerah pemilihan, telah lengkap.
“Kami telah memeriksa berkas administrasi caleg Partai Nasdem, dan kami menyatakan lengkap,” kata Nisbah.
Mengenai keterwakilan 30 persen, kata Nisbah, wajib bagi seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memenuhinya di seluruh dapil.
“keterwakilan 30 persen persempuan itu persyaratan yang sudah ada di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022,” ujarnya.
Aturan itu mengatur tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah. (*)
Tinggalkan Balasan