PALU – Pasien terkonfirmasi positif korona, Syahrir yang sebelumnya kabur dari Rumah Sakit Umum (RSU) Anutarapura, Palu, kini telah menjalani perawatan di ruang isolasi. Direktur rumah sakit itu, Dokter Hery Mulyadi membenarkan itu.

“Alhamdulillah, sekarang pasiennya sudah kembali mau dirawat. Semoga segera sembuh agar bisa kembali beraktivitas,” kata Dokter Hery Mulyadi.

Menurutnya, Syahrir pernah meninggalkan rumah sakit, karena kepikiran istrinya di kampung yang akan melahirkan. Syahrir harus meninggalkan rumah sakit untuk mencari uang yang akan dikirim ke istrinya.

“Tujuannya ke Palu memang mau kerja, biar dapat uang untuk membiayai istrinya melahirkan,” ujarnya.

Sesampai di Palu, kata Dokter Hery, yang bersangkutan terkonfirmasi poisitif korona sehingga harus dirawat. Tetapi ia tidak betah karena teman-teman serombongannya sudah bekerja dan punya penghasilan.

Tetapi rekan sejawat Dokter Hery Mulyadi di rumah sakit telah mengetahui masalah itu dan berinsiatif mengumpulkan donasi untuk Syahrir. Tetapi informasi itu tidak sampai kepada yang bersangkutan.

“Eh, tau-taunya ia sudah meninggalkan rumah sakit,” kata Dokter Hery Mulyadi.

Lantaran masalah yang dihadapi pasien itu, kini sejumlah orang di Palu berinsiatif mengumpulkan bantuan dari warga untuk membantu Syahrir. Dokter Hery Mulyadi mengapresiasi inisiasi warga Palu, tetapi dia berharap sebaiknya jika ada yang mau membantu, langsung saja ke rumah sakit agar tidak salah sasaran.

“Ya sebaiknya diantar langsung ke kami, nanti disalurkan ke pasien yang bersangkutan,” harapnya. 

Sementara itu, Pusat Data dan Informasi Nasional (Pusdatina) Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan, salah seorang pasien positif korona dari Kabupaten Donggala, dinyatakan telah disembuh pada Ahad 21 Juni 2020.

“Alhamdulillah, hari ini satu orang lagi dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulteng, Mohammad Haris Kariming, Ahad sore.

Sedangkan sampel swab yang masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium Dinas Kesehatan Sulteng, masih  45 sampel lagi. *