PALU, KAIDAH.ID – Ekspor Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi salah satu prime mover, dalam membentuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.

Surplus neraca perdagangan Sulteng pada 2022 mencatatkan sejarah tertingginya.

Berdasarkan Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan, secara kumulatif, nilai ekspor Sulteng pada 2022, mencapai US$ 19.016,73 juta atau naik 57,7% daripada periode yang sama pada 2021.

Larangan ekspor bahan mentah oleh pemerintah, berdampak positif terhadap surplus perdagangan Sulteng.

Berdasarkan komoditasnya, besi dan baja mendominasi ekspor Sulteng, yakni 65%. Menyusul nikel 19,6%, bahan bakar mineral 9,9%, dan lainnya masing-masing di bawah 1%.

Tahun 2022 merupakan tahun terakhir bagi Indonesia, untuk menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023.

Pemulihan ekonomi yang terjadi turut mendorong kinerja positif pelaksanaan APBN tahun 2022.

Kinerja positif APBN tetap terjaga sebagai shock absorber melindungi masyarakat, mendukung sektor prioritas, dan mendorong pemulihan ekonomi.

Tercatat penerimaan negara tahun 2022 tumbuh impressif mencapai Rp9,6 triliun atau 129,1% dari target.

Realisasi pendapatan tersebut tumbuh tinggi sebesar 52,7% daripada periode tahun 2021.

Penopangnya pada kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi yang tetap terjaga, dan pelaksanaan reformasi fiskal, khususnya pada saat berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP).

Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp25,0 triliun (101,04% dari target) atau meningkat 2,69% dari realisasi tahun 2021, sejalan dengan strategi kebijakan APBN yang berperan sebagai shock absorber.

Peningkatan kinerja belanja negara, sejalan dengan program percepatan pemulihan perekonomian, Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

Sementara kinerja pelaksanaan APBD di seluruh pemda se Sulteng tahun 2022 mengalami penurunan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah.

Sampai Desember 2022, penerimaan daerah hanya mampu terealisasi sebesar Rp20,33 triliun (98,82% dari target), terkontraksi tipis sebesar 2,38% daripada periode tahun 2021.

Tidak tercapainya target penerimaan daerah ini, karena rendahnya realisasi retribusi daerah dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan.

Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp20,35 triliun (88,01% dari pagu), yang juga mengalami kontraksi sebesar 1,67% dari tahun sebelumnya.

Penyebab kontraksi terbesar dari belanja daerah ini penyumbanya dari rendahnya belanja tidak terduga (63,58%), dan belanja transfer (89,79%).

Rendahnya kinerja pendapatan daerah dan belanja daerah di Sulteng ini, menyebabkan APBD Sulteng defisit sebesar Rp20 miliar. (*)