SULAWESI TENGAH (Sulteng) siap menyambut Pilkada Serentak 2024, sebuah agenda nasional yang akan menentukan pemimpin daerah di tingkat provinsi.

Pilkada ini dianggap sebagai momen krusial, dalam memperkuat demokrasi local, dan memajukan pembangunan di wilayah yang kaya akan sumber daya alam, keragaman etnis, budaya, dan agama ini.

Sulawesi Tengah menurut BPS, jumlah penduduknya tahun 2024 mencapai 3.121,75 ribu orang, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 3.086,75 ribu orang.

Dari jumlah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.236.703 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Dari jumlah itu, menurut KPU, sebanyak 1.140.466 laki – laki, dan 1.096.237 perempuan. Data ini masih akan diverifikasi lagi, karena boleh jadi akan bertambah atau berkurang.

KERAGAMAN

Sulteng juga, dikenal dengan keragaman etnis dan agama yang tinggi, yang menjadi salah satu faktor penting dalam dinamika politik lokal.

Populasi Sulteng terdiri dari suku-suku besar seperti Kaili, Bugis, Makassar, dan Gorontalo, serta beberapa kelompok etnis minoritas.

Selain itu, mayoritas penduduknya beragama Islam, diikuti oleh Kristen, Hindu, dan agama-agama lain, menjadikan pluralisme sebagai ciri khas wilayah ini.

Keragaman ini diharapkan dapat memperkaya proses demokrasi, namun juga menuntut upaya ekstra, dalam menjaga keharmonisan dan menghindari konflik selama proses pemilihan berlangsung.

Isu-isu lokal seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, kesejahteraan sosial, pendidikan dan penanganan bencana alam, menjadi topik utama yang diusung oleh para calon.

PARTISIPASI

Partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 diprediksi akan meningkat. Berdasarkan catatan sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Sulteng cukup tinggi, menandakan antusiasme yang besar dalam memilih pemimpin daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilu 2024 melampaui target nasional 80 persen, dibanding tahun 2019 yang hanya 78 persen.

“Tingkat partisipasi pemilih Sulawesi Tengah berada di angka 81,48 persen,” kata Nisbah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sulteng kepada kaidah.id beberapa waktu lalu.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi politik, diharapkan dapat meningkatkan legitimasi dan kualitas hasil pemilihan.

SOSIALISASI DAN TANTANGAN

Berbagai upaya kampanye dan sosialisasi dilakukan oleh partai politik dan calon kepala daerah, untuk menarik simpati pemilih. Media sosial menjadi salah satu alat kampanye utama, terutama untuk menjangkau pemilih muda yang melek teknologi.

Tetapi Pilkada Serentak 2024 di Sulteng, tidak lepas dari berbagai tantangan. Isu keamanan dan ketertiban menjadi perhatian utama, mengingat potensi konflik antarpendukung calon.

Selain itu, distribusi logistik pemilu di wilayah dengan kondisi geografis yang beragam, dapat menjadi tantangan tersendiri.

Potensi bencana alam juga menjadi faktor yang perlu diantisipasi, mengingat Sulteng adalah daerah rawan bencana. 28 September 2018, menjadi sejarah kelam bagi daerah ini.

Di sisi lain, ada berbagai peluang yang bisa dimanfaatkan. Segmentasi pemilih muda yang semakin besar dan melek teknologi, menjadi target penting bagi para calon.

REKOMENDASI PARTAI

Persyaratan bagi calon gubernur semakin menjadi perhatian publik. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh para calon adalah mendapatkan rekomendasi dari partai politik, yang dibuktikan dengan dokumen B.1-KWK.

Dokumen B.1-KWK, merupakan formulir resmi yang dikeluarkan oleh partai politik, sebagai bukti dukungan dan rekomendasi bagi calon gubernur yang diusung. Tanpa dokumen ini, seorang calon tidak akan dapat mendaftar dan mengikuti tahapan pemilihan gubernur.

B.1-KWK adalah bukti sah, bahwa calon gubernur telah mendapatkan dukungan dari partai politik. Dokumen ini harus dilengkapi dan diserahkan ke KPU, sebagai bagian dari persyaratan administratif yang wajib dipenuhi.

Untuk mendapatkan dokumen B.1-KWK bukan perkara mudah. Pertarungan di tingkat elite sangat ketal dalam urusan yang satu ini. Itu karena setiap partai politik memiliki mekanisme internal, untuk menentukan siapa yang akan mereka dukung dalam pemilihan gubernur.

Proses ini melewati berbagai tahapan, termasuk survei elektabilitas, rapat internal, dan konsultasi dengan para tokoh partai. Setelah melalui proses tersebut, partai akan mengeluarkan rekomendasi resmi dalam bentuk B.1-KWK.

Oleh karena itu, masyarakat juga harus memahami, pemilihan gubernur bukan hanya tentang popularitas, tetapi juga tentang kemampuan calon mendapatkan dukungan resmi dari partai politik. Masyarakat harus melihat, calon yang mendapatkan B.1-KWK, adalah mereka yang telah melalui seleksi ketat dari partai politik. Ini menunjukkan keseriusan dan kapasitas mereka dalam memimpin.

Para bakal calon yang sedang betarung, untuk mendapat dukungan partai politik saat ini, adalah Ahmad Ali Waketum NasDem yang juga anggota DPR RI. Kemudian Anwar Hafid, Ketua Partai Demokrat Sulteng dan anggota DPR RI, selanjutnya adalah Moh. Hidayat Lamakarate mantan Sekretaris Provinsi Sulteng, Moh. Irwan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sigi, dan tentunya Rusdy Mastura, Gubernur Sulteng saat ini.

Semua bakal calon itu, hingga sekarang belum mendapatkan rekomendasi partai atau B.1-KWK sebagai persayaratan untuk mendaftarkan diri di KPU Provinsi Sulteng. Kabarnya, para tokoh itu masih sebatas mengantongi surat tugas dari partai, untuk bekerja mencari koalisi dengan partai lainnya.

Nah, siapa yang bakal berlayar mulus sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng? Kita tunggu saja di bulan Juli atau Agustus 2024, karena mekanisme di internal masing-masing partai sedang berjalan. (*)

Editor: Ruslan Sangadji