TERNATE, KAIDAH.ID – Abdul Gani Kasuba, terdakwa kasus korupsi, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ternyata telah memberikan uang kepada 34 perempuan. Uang itu ia berikan selama dua periode menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara pada 2012-2023.

Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ternate, Hariyanta membeberkan fakta tersebut pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate pada Kams, 1 Agustus 2024.

AGK yang hadir dalam sidang tersebut tak bisa berbicara banyak. Ia hanya tertunduk lesu saat Hakim Hariyanta membuka fakta tersebut secara gamblang.

Tidak tanggung-tanggung, dari 34 perempuan itu, ternyata ada yang menerima uang dengan nilai fantastis. Kata Hakim Hariyanta, ada yang menerimanya hingga miliaran rupiah.

Sebut saja perempuan bernama Mariya Yesika. Perempuan ini menerima uang dari Abdul Gani Kasuba hingga mencapai Rp1,6 miliar (Rp1.660.000.000).

Pun halnya perempuan Adlan Amiyan Atok. Orang ini juga menerima fulus dari Abdul Gani Kasuba sebanyak Rp1,6 miliar (Rp1.600.000).

Walau begitu, terdakwa Abdul Gani Kasuba mengaku, ia tak pernah mengenal dua perempuan yang disebut oleh hakim di Pengadilan Tipikor Ternate itu.

Tak sampai di situ, hakim yang menyidangkan kasus Abdul Gani Kasuba itu menyebut nama Abel Yantistela alias Haya. Perempuan itu merima uang dari AGK sebesar Rp1,1 miliar (Rp1.100.000.000).

Dana untuk Abel Yantistela itu, kata hakim, ditransfer oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba. Keduanya adalah ajudan dan ponakan ex gubernur itu.

Abdul Gani Kasuba mengaku, ia memang mengenal perempuan bernama Abel Yantistela itu. Namun menurutnya, perempuan itu telah meninggal dunia.

“Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal,” kata Abdul Gani Kasuba di hadapan majelis hakim.

Cukup speechless, Abdul Gani Kasuba juga mengaku mengenal dan mengirimkan kepeng bernilai ratusan juta rupiah kepada sejumlah perempuan lainnya, yaitu Tika Mutiara Pertiwi sebesar Rp537 juta, Nasmi sebesar Rp216 juta dan Suryani Abubakar Rp294 juta.

Tak sampai di situ saja. Abdul Gani Kasuba juga mengakui telah memberikan uang kepada pegawai Bank Maluku-Maluku Utara yang bernama Wiwin Nurlinda Tan, sebesar Rp157 juta

“Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan,” kata Abdul Gani Kasuba.

Kepada perempuan lain lagi yang bernama Windi, ternyata mendapat kiriman fulus dari Abdul Gani Kasuba sebanyak Rp280 juta. Uang itu diberikan melalui ajudan.

Abdul Gani Kasuba mengaku, mengenal Windi dari seorang perempuan lain yang bernama Tami.

Tak puas juga, ternyata Abdul Gani Kasuba memberikan dana segar sebesar Rp500 juta kepada perempuan bernama Ayu. Perempuan ini diakuinya sebagai konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid.

AGK memberikan uang itu kepada Ayu sebanyak tiga kali, masing-masing Rp200 juta, kemudian Rp200 juta dan terakhir Rp100 juta.

“Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko di Sofifi. Saya kenal dia lewat Eliya,” begitu pengakuan Abdu Gani Kasuba.

Berikut daftar 34 orang perempuan penerima dana dari Abdul Gani Kasuba:

  1. Tika Mutiara Pertiwi
  2. Suryani Abubakar
  3. Kamaria Yesika
  4. Kesukami Siraju
  5. Ukira Japati
  6. Yolviani Juliandra
  7. Eliya Gabrina Bachmid
  8. Olka Andriani
  9. Cahya Witiarti
  10. Nia Aditya Sugrahman
  11. Nurmaning Abubakar
  12. Radina Mawar Trimanti
  13. Rahmawati
  14. Gusti Chairunnysa Kusumayuda
  15. Apriyanti Stela Sihayat
  16. Susi Karyanti
  17. Desi
  18. Siti Aisya
  19. Sabrina Natikolo
  20. Wita Widya Ningsi
  21. Cubsara Nabila Wiwin Nurlida Tan
  22. Nokia Saraspati
  23. Risa Susi Rahayu
  24. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
  25. Ofairan Fadlauhub
  26. Epi Sidarti
  27. Yorfani Yolanda Lia
  28. Siti Lumaja
  29. Mutia Halima Kusaida
  30. Putri Nurul Yuliyani
  31. Badaria Hj Faid
  32. Yasinta Candi Tianigro
  33. Nita Amelia
  34. Nendia Heltina Sulaiman

Satu di antara semua nama itu, yakni Gusti Chairunnysa Kusumayuda, adalah mantan Putri Indonesia yang mewakili Maluku Utara tahun 2022.

Gusti Chairunnysa Kusumayuda | Foto: IG

Terdakwa Abdul Gani Kasuba bilang, tidak masalah dan wajar saja memberikan kepada perempuan itu, karena ia mewakili Maluku Utara pada ajang pemilihan Putri Indonesia. Apalagi uang itu untuk membantunya kuliah.

Pada sidang sebelumnya, Gusti Chairunnysa Kusumayuda mengaku menerima 10 kali transferan uang dari Abdul Gani Kasuba. Totalnya sebesar Rp200 juta.

“Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali. Dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan dan untuk ikut ajang Putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta,” kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

Kaidah.ID mencoba mencari nama Gusti Chairunnysa Kusumayuda di instagram, ternyata akunnya sudah tidak aktif lagi alias telah dihapus. (*)