JAKARTA, KAIDAH.ID – Menanggapi sebutan Si Tukang Kayu yang dikaitkan dengan Putusan MK tentang ambang batas pencalonan di Pilkada, Presiden Jokowi malah tidak marah. Presiden menegaskan agar menghormati lembaga yudikatif dan legislatif.

“Mari kita hormati setiap keputusan lembaga yudikatif dan legislative,” kata Presiden Jokowi saat berpidatoi to pada Penutupan Munas XI Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2024 malam.

Awalnya, Jokowi menyinggung soal unggahan di media sosial tentang ‘Si Tukang Kayu’.

“Setelah saya lihat media sosial, salah satu yang ramai soal Si Tukang Kayu. Kalau sering buka di media sosial pasti tahu Tukang Kayu ini siapa. Padahal kita tahu semuanya, kita tahu semuanya yang membuat keputusan itu MK. Itu adalah wilayah yudikatif,” tegas Jokowi.

Jokowi kemudian menyentil soal Revisi undang-Undang Pilkada, yang saat ini dibahas di DPR. Menurut Presiden, pembahasan itu masih dikaitkan dengan ‘Si Tukang Kayu’.

“Dan yang saat ini juga sedang dirapatkan di DPR, itu adalah wilayah legislatif. Tapi tetap yang dibicarakan adalah Si Tukang Kayu. Ya tidak apa-apa itu warna warni demokrasi,” kata Presiden.

Jokowi kemudian menyampaikan bahwa dirinya saat ini berada di lembaga eksekutif sebagai presiden. Jokowi mengatakan menghormati lembaga legislatif dan yudikatif.

“Tapi yang ingin saya sampaikan bahwa sebagai lembaga eksekutif, saya ini berada di lembaga eksekutif, sebagai presiden saya sangat menghormati yang namanya lembaga yudikatif, yang namanya lembaga legislatif,” katanya.

“Jadi saya, kami sangat menghormati kewenangan, keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki. Mari kita menghormati keputusan, beri kepercayaan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional,” lanjutnya

Seperti diketahui, MK membuat kejutan dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. MK mengubah ambang batas pencalonan (threshold) Pilkada, bahkan partai politik tanpa kursi DPR, bisa ajukan calon kepala daerah. (*)

Editor: Ruslan Sangadji