PALU, KAIDAH.ID – Vera Rompas Mastura, istri Rusdy Mastura, masuk dalam jajaran Tim Juru Kampanye (Jurkam) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, untuk Pilkada 2024.

Keterlibatan Vera Rompas Mastura sebagai tim pemenangan ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor Istimewa1/SK/TKPP-AA-AKA/IX/2024 yang diterbitkan oleh Tim Pemenangan Beramal (Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri).

Dalam SK tersebut, Vera Rompas Mastura terdaftar sebagai anggota Tim Jurkam, dengan nomor urut 41 dari total 118 anggota jurkam.

Keputusan ini menegaskan peran strategis Vera dalam mendukung pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, yang dikenal dengan sebutan “Beramal” dalam memenangkan Pilkada Sulawesi Tengah 2024.

Tim Pemenangan Beramal diketuai oleh Mohammad Arus Abdul Karim, sosok yang berpengalaman dalam dunia politik di Sulawesi Tengah, sementara Mohammad Hidayat Lamakarate didapuk sebagai Ketua Harian. Posisi sekretaris diisi oleh M. Ilham Chandra Ilyas, kader Partai Nasdem, dan bendahara tim dipegang oleh Moh. Fahruddin Yunus.

Masuknya Vera dalam jajaran tim kampanye ini menambah kekuatan baru bagi pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim, mengingat sosok Vera yang juga aktif di dunia politik.

Pada Pemilu 2024, Vera berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Kota Palu. Dalam proses pemilu tersebut, Vera berhasil mengumpulkan 8.132 suara, yang menjadikannya salah satu peraih suara terbanyak di dapil tersebut.

Hal ini menegaskan pengaruh besar Vera di wilayah tersebut, yang diyakini akan berkontribusi positif, dalam mendongkrak elektabilitas pasangan Beramal.

Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Stivan Helmy Sandagang, menyatakan keikutsertaan Vera dalam Tim Pemenangan Beramal, didasari oleh instruksi partai.

“Ibu Vera adalah kader yang patuh pada perintah partai,” ujar Stivan kepada kaidah.ID di salah satu warung kopi di Palu pekan lalu. (*)

Editor: Ruslan Sangadji