PALU, KAIDAH.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan, hingga kini pihaknya belum mengumumkan hasil Pilkada. Ketua KPU Sulteng Risvirenol, memastikan tahapan dan proses masih dilakukan.
“Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang pada saat ini masih tahap pengumpulan,” katanya, Jumat 29 November 2024.
Menurutnya, ada beberapa alat bantu yang digunakan dalam proses pemilihan dan penghitungan suara, termasuk aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Namun demikian, hasil Pilkada 2024 yang final dan resmi, baru akan diketahui melalui rekapitulasi manual secara berjenjang.
“Sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara,”tegasnya.
Dia memastikan, data hasil Pilkada 2024 yang beredar luas saat ini, bukan merupakan hasil yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU.
Sesuai jadwal, KPU baru akan melakukan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dimulai pada 30 November hingga 15 Desember 2024 mendatang.
KPU saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang dan manual. Pihaknya meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan