PALU, KAIDAH.ID – Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah (Sulteng) di tahun 2024 membawa dampak positif pada pendapatan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Yuni Wibawa, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulteng, dalam dialog bertajuk Prospek Ekonomi Sulteng 2025 di Sriti Convention Hall, Senin, 13 Januari 2025 lalu.

Menurut Yuni, penerimaan pajak tahun 2024 berhasil mencapai Rp10,89 triliun atau 100,71% dari target yang telah ditetapkan. Pencapaian ini sebagian besar ditopang oleh sektor industri pengolahan yang menyumbang Rp5,43 triliun.

Selain itu, penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulteng mencatat realisasi sebesar Rp1,89 triliun, atau 102,47% dari target, dengan kontribusi utama berasal dari bea masuk. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami peningkatan sebesar 9,28% year-on-year (yoy) dengan total Rp1,18 triliun.

Dari sisi pengeluaran, belanja daerah Sulteng mencapai Rp26,17 triliun, dengan realisasi sebesar 90,97% atau sekitar Rp23,81 triliun. Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) dan hibah untuk pemerintah daerah di lingkup Provinsi Sulteng terealisasi sebesar Rp18,86 triliun, atau 98,58% dari pagu yang ditetapkan.

“Kabupaten Banggai mencatat realisasi tertinggi dengan pencapaian 99,81%, ditunjang oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp2,35 triliun dari pagu Rp2,36 triliun. Sementara itu, pemerintah daerah lainnya juga berhasil menyalurkan dana di atas 95%,” jelas Yuni.

Ke depan, arah kebijakan TKD tahun 2025 akan difokuskan pada sinergi dan harmonisasi fiskal antara pusat dan daerah, menciptakan kegiatan ekonomi baru yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan daya pungut pajak daerah (local taxing power), serta pengembangan pembiayaan inovatif.

Dialog tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, anggota DPRD, pengusaha, akademisi, masyarakat, dan media, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi Sulteng yang berkelanjutan. (*)

Penulis: Moch, Subarkah