JAKARTA, KAIDAH.ID – Pendaftaran seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 Tahap 2, resmi ditutup pada 20 Januari 2025, setelah beberapa kali diperpanjang.
Selanjutnya, para pelamar akan melalui tahap seleksi administrasi yang akan berlangsung hingga 8 Februari 2025. Bagi Anda yang telah mendaftar, pastikan mengikuti perkembangan terbaru mengenai seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 dijadwalkan akan dimulai setelah libur Lebaran.
Berikut adalah rangkaian jadwal lengkap yang perlu diketahui oleh para pelamar:
- Pengumuman Seleksi: 1 November 2024 – 20 Januari 2025
- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta dan Waktu Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (untuk instansi tanpa Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 22 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (untuk instansi dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
SISTEM KELULUSAN
Dalam seleksi PPPK 2024, kelulusan tidak mengacu pada nilai ambang batas atau passing grade, melainkan berdasarkan peringkat terbaik.
Pelamar akan dinyatakan lulus jika mereka berhasil menduduki peringkat tertinggi setelah melalui tahap seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.
Seleksi kompetensi terdiri dari tiga jenis penilaian, yaitu kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural, yang akan dievaluasi berdasarkan standar kompetensi jabatan.
Setelah seleksi kompetensi selesai, pelamar yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap wawancara sebagai bagian dari evaluasi akhir.
Dengan jadwal yang sudah ditentukan dan sistem kelulusan berdasarkan peringkat terbaik, pelamar PPPK 2024 Tahap 2 diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan maksimal untuk menjalani seleksi kompetensi yang akan datang. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan