“Sampai hari ini, kita belum mendapatkan validasi data warga terdampak bencana yang lebih akurat,” tegas Wamen John Wempi Wetipo ketika memberikan sambutan Rakorsus itu.
PALU, KAIDAH.ID – Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tsunami dan Likuefaksi, Sulawesi Tengah (Sulteng) masih menyisakan banyak masalah. Persoalan hunian tetap (huntap) bagi penyintas belum tuntas, karena terkendala kepemilikan lahan. Tidak hanya itu, soal validasi data warga terdampak juga belum beres sampai sekarang.
Banyaknya masalah itu, mengharuskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng, Kamis 27 Mei 2021 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo, hadir dalam Rakorsus tersebut. Wamen bilang, Rakorsus itu dilaksanakan, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Sulteng dan Wali Kota Palu bersama Wamen ATR BPN, 28 April 2021 di Jakarta, yang membicarakan soal klaim lahan warga yang digunakan membangun huntap.
Menurut Wamen John Wempi Wetipo, soal lahan pembangunan huntap itu sangat penting yang perlu ditindaklanjuti bersama. Perlunya identifikasi kebutuhan lahan untuk huntap berdasarkan jumlah warga terdampak bencana yang telah tervalidasi.
“Sampai hari ini, kita belum mendapatkan validasi data warga terdampak bencana yang lebih akurat,” tegas Wamen John Wempi Wetipo ketika memberikan sambutan Rakorsus itu.
Tinggalkan Balasan