PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengusulkan penanganan 25 unit jembatan kewenangan provinsi yang dalam kondisi rusak berat hingga roboh kepada Kementerian Dalam Negeri.

Usulan tersebut merupakan tindak lanjut rapat virtual bersama Kemendagri pada Jumat, 28 November 2025, dalam agenda Rapat Koordinasi Inventarisasi Jumlah Jembatan Penyeberangan, terutama akses yang menghubungkan satuan pendidikan maupun sarana publik lainnya.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dalam suratnya menegaskan, kondisi sejumlah jembatan sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.

“Jembatan-jembatan ini merupakan akses vital masyarakat. Banyak di antaranya menjadi jalur utama anak-anak menuju sekolah dan warga menuju fasilitas kesehatan,” kata Gubernur Anwar Hafid.

Ia menambahkan, usulan tersebut bukan semata soal pembangunan fisik, melainkan menyangkut keselamatan dan pelayanan dasar.

“Kami melampirkan data jembatan kewenangan provinsi dengan kondisi rusak berat hingga roboh. Ini perlu segera ditangani agar tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Secara keseluruhan, kebutuhan pembangunan tersebar di sejumlah kabupaten. Di Kabupaten Tolitoli, misalnya, terdapat usulan pembangunan jembatan di Desa Muara Besar sepanjang 35 meter dengan lebar 4,5 meter sebagai akses menuju SDN Muara Besar, melintasi Sungai Botaonyo Salugan, dengan estimasi anggaran Rp24,45 miliar.

Selain itu, di Desa Lampasio dibutuhkan jembatan sepanjang 40 meter, untuk akses ke SMPN 4 Lampasio dan SDN 1 Oyom dengan estimasi Rp14,5 miliar.

Kabupaten Buol juga menjadi prioritas, yakni di Desa Tiloan dengan kebutuhan jembatan sepanjang 75 meter dan lebar 8 meter melintasi Sungai Buol senilai Rp40,65 miliar. Sementara di Desa Kokobuka (Kokobuka VIII/Lomuli I), direncanakan pembangunan jembatan sepanjang 7,2 meter senilai Rp3,6 miliar untuk menunjang akses ke SMP 2 Tiloan.

Kabupaten Banggai mencatat jumlah usulan terbanyak. Di Desa Balingara (Popanga/Longge X), diusulkan jembatan sepanjang 61,2 meter dengan estimasi Rp67 miliar. Di Desa Binsil, jembatan sepanjang 36 meter senilai Rp18 miliar dibutuhkan untuk akses ke SDN 1 Binsil, kantor desa, dan Poskesdes.

“Banyak dari jembatan ini menjadi satu-satunya penghubung antarwilayah. Jika tidak segera dibangun, aktivitas pendidikan dan pelayanan kesehatan bisa terganggu,” kata Anwar.

Selain itu, terdapat usulan di Desa Hunduhon (Rp3,46 miliar), Lembah Tompotika (Rp4 miliar), Uwemea/Toili VII dan VIII (Rp21,75 miliar dan Rp7,22 miliar), Desa Poh (Rp3,32 miliar), hingga Desa Masungkang dengan kebutuhan jembatan sepanjang 150 meter dan estimasi Rp86,25 miliar.

Di Kabupaten Sigi, pembangunan jembatan di Desa Pilimangkujawa sepanjang 64,9 meter dengan estimasi Rp59 miliar dibutuhkan untuk memperlancar akses menuju SD Pilimaku Jawa dan Desa Lempelero. Sementara di Desa Tompi Bugis, jembatan sepanjang 7,45 meter senilai Rp3,72 miliar diperlukan untuk menunjang akses ke Rumah Sakit Bethesda Kulawi dan SMPN 25 Sigi.

Kabupaten Donggala juga masuk dalam daftar usulan jembatan rusak berat, yakni di Desa Tovia Tambu dengan kebutuhan jembatan sepanjang 13,6 meter senilai Rp6,3 miliar, untuk mendukung akses kantor desa dan UPTD Puskesmas Tambu.

Di Kabupaten Parigi Moutong, dua lokasi menjadi prioritas, yakni Desa Jononunu dengan panjang 70 meter (Rp54 miliar) dan Desa Bainaa Barat sepanjang 30 meter (Rp17,25 miliar). Kabupaten Poso mengusulkan pembangunan jembatan di Desa Lengkeka sepanjang 6 meter dengan estimasi Rp2,85 miliar guna menunjang akses ke Puskesmas Lengkeka.

Sementara itu, Kabupaten Banggai Kepulauan mengajukan pembangunan kembali jembatan eks kayu di Desa Dolom sepanjang 50 meter senilai Rp28,75 miliar.

Kabupaten Tojo Una-Una juga mengusulkan pembangunan jembatan di Desa Kasiala sepanjang 50 meter dengan estimasi anggaran Rp28,75 miliar.

Gubernur Anwar Hafid berharap, dukungan pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

“Konektivitas adalah kunci pemerataan pembangunan. Tanpa jembatan yang layak, masyarakat akan terus menghadapi hambatan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik,” tandasnya. (*)

(Ruslan Sangadji)