Oleh: Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag / Guru Besar Bidang Pemikiran Islam UIN Datokarama/Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah/Rais Syuriyah PBNU/Ketua MUI Kota Palu )

Setiap tahun, umat Islam di seluruh penjuru dunia merayakan Hari Raya Idul Adha dengan ritual yang sangat ikonik, yakni penyembelihan hewan kurban. Secara syariat, ibadah ini merupakan bentuk keteladanan atas keteguhan iman Nabi Ibrahim Alaihissalam dan keikhlasan Nabi Ismail Alaihissalam, dalam menjalankan perintah Allah Subhanahu Wata’ala.

Namun, jika dimaknai lebih dalam, di balik ritual penyembelihan dan pembagian daging kurban, tersimpan nilai-nilai sosial dan psikologis yang sangat relevan bagi kehidupan berbangsa, terutama dalam merawat serta memperkuat kerukunan umat beragama.

Di tengah realitas sosial hari ini, tantangan terbesar dalam menjaga kerukunan bukanlah perbedaan keyakinan, melainkan munculnya sikap intoleransi yang dipicu oleh egoisme teologis dan sosial. Di sinilah qurban hadir bukan sekadar sebagai ritual, melainkan menjelma menjadi sebuah manifesto kesalehan sosial yang sangat kontekstual.

MENYEMBELIH SIFAT KEBINATANGAN

Secara simbolis, hewan yang dikurbankan adalah jenis hewan ternak seperti sapi, kambing, atau unta. Mengapa hewan? Ini adalah isyarat, bahwa ada sifat-sifat kebinatangan di dalam diri setiap manusia yang harus disembelih dan dikendalikan.

Sifat kebinatangan itu mewujud dalam bentuk keserakahan, hukum rimba (yang kuat menindas yang lemah), ketidakpedulian terhadap sekitar, hingga ego yang liar. Dalam konteks interaksi antarumat beragama, sifat kebinatangan ini sering kali menjelma menjadi sikap mengklaim kebenaran yang agresif, sebuah kondisi di mana seseorang merasa dirinya paling benar secara mutlak, sementara orang lain yang berbeda jalan dianggap salah, sesat, dan layak dikucilkan.

Ketika sebilah pisau tajam memutus urat nadi hewan qurban, pada hakikatnya seorang hamba sedang membuat komitmen, untuk memenggal ego merasa benar sendiri pada dirinya. Kita diajak untuk menundukkan kesombongan diri. Merasa benar dalam meyakini iman pribadi adalah keharusan, namun merasa berhak menghakimi kesalehan orang lain yang berbeda keyakinan, adalah awal dari keretakan sosial. Mengorbankan ego merasa benar sendiri ini, adalah langkah pertama yang paling krusial untuk membuka ruang dialog yang sehat dan setara antarpemeluk agama.