JAKARTA, KAIDAH.ID – Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 2 Juni 2026 malam, tiba-tiba pagi harinya Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan di kantor yang mengurus Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026 pagi itu. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, mengonfirmasi langkah penyidik tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry, Rabu pagi.
Namun, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik. Jeffry menyebut pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari.
Penggeledahan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap BGN, menyusul pergantian mendadak pucuk pimpinan lembaga tersebut. Mereka yang dicopot mendadak itu adalah Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Rangkaian peristiwa yang berlangsung dalam waktu berdekatan itu, memunculkan spekulasi luas di masyarakat. Malam pergantian kepemimpinan diumumkan, keesokan paginya kantor BGN langsung menjadi lokasi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Meski demikian, pemerintah memastikan perubahan struktur kepemimpinan di BGN tidak akan memengaruhi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjalankan program tersebut sesuai rencana.
“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa malam.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung masih belum mengungkap detail perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari penyidik mengenai keterkaitan penggeledahan tersebut dengan dinamika yang terjadi di lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis itu. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan