JAKARTA, KAIDAH.ID – Kejaksaan Agung dikabarkan telah menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya dijemput oleh penyidik pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini mereka disebut tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” kata Jeffry kepada jurnalis, Rabu, 3 Juni 2026.
Kabar pemeriksaan terhadap Dadan dan dua eks wakilnya, muncul sehari setelah Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.
Jeffry sebelumnya mengonfirmasi, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya.
Namun hingga kini Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang menjadi target pencarian dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat BGN itu menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah perhatian terhadap lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis nasional pemerintah.
Sampai berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sanjaya maupun keterkaitan pemeriksaan tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan