PARIGI, KAIDAH.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di ruang rapat Bupati, Selasa, 9 Juni 2026.

Rakor yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong itu bertujuan mempersiapkan penerapan layanan darurat terpadu 112 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan.

Dalam sambutannya, Erwin Burase mengatakan layanan NTPD 112 merupakan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai keadaan darurat melalui satu nomor panggilan.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepahaman terkait mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian tugas antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung agar implementasi layanan berjalan sesuai standar pemerintah pusat.

“Layanan ini diharapkan dapat memberikan respons cepat dan tepat terhadap berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat,” ujar Erwin.

Penyelenggaraan layanan NTPD 112 dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dan PT Trada Telekom Indonesia untuk mewujudkan sistem layanan darurat yang terintegrasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Erwin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten III Setda Parigi Moutong, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Melalui penerapan layanan NTPD 112, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan darurat yang cepat, efektif, dan mudah dijangkau. (*)

(Ruslan Sangadji)