“Beliau adalah sosok ilmuwan wanita yang langka. Guru besar di bidang fikih perbandingan madzhab (muqaranah madzahib),” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam.

JAKARTA, KAIDAH – Profesor Doktor Huzaemah Tahido Yanggo wafat di Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Jumat, 23 Juli 2021 sekira pukul 06.10 WIB. Salah seorang ulama perempuan dunia itu wafat di usia 74 tahun.

Profesor Huzaemah wafat, setelah sebelumnya harus berjuang melawan Covid-19. Beberapa waktu lalu, beredar ajakan untuk mendoakan Profesor Huzaemah yang tengah dirawat, karena Covid-19.

Profesor Huzaemah adalah salah seorang murid Habib Idrus bin Salim Aljufri, Pendiri Perguruan Islam Alkhairaat di Palu. Keilmuannya tak bisa dipandang sebelah mata. Pemikirannya, sangat mewarnai, memengaruhi dan menjadi diskursus bagi para ulama lainnya di Indonesia dan dunia.

Profesor Huzaemah pantas menjadi panutan bagi para ulama, karena abnaul khairaat itu adalah perempuan pertama di Indonesia sanggup meraih doktor dengan redikat cumalude di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

Meraih gelar doktor di Al Azhar itu bukalah perkara mudah. Sagat sulit orang berhasil kuliah sampai mendapat doktor di Al Azhar, apalagi bagi perempuan. Tetapi murid Guru Tua itu telah membuktikan kepada dunia, bahwa tidak ada yang mustahil bagi mereka yang bersungguh-sungguh.

Itu juga membuktikan, bahwa alumni Muallimin Alkhairaat Palu itu, adalah sosok perempuan hebat, karena kualitasnya, usahAnya yang giat dan kecerdasannya.  

“Beliau adalah sosok ilmuwan wanita yang langka. Guru besar di bidang fikih perbandingan madzhab (muqaranah madzahib),” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam.

Profesor Huzaemah, aktif mengajar dan mendedikasikan ilmunya di berbagai tempat. Pernah menjadi pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum di Universitas Islam Negeri Jakarta.

“Sampai beliau meninggal, posisinya masih sebagai Rektor Institut Ilmu Al Quran, Jakarta,” kata Asrorun Niam.

Di usianya yang sudah tidak muda, Profesor Huzaemah masih menghafal semua fatwa-fatwa MUI. Ia tak lupa satu pun fatwa yang pernah dikeluarkan MUI. Ia juga menjadi garda terdepan fatwa MUI. Dalam setiap rapat, membawahi tokoh dan ulama lain yang dominan laki-laki.

Profesor Huzaemah, ulama perempuan yang mendedikasikan dirinya di bidang Hukum Islam. Almarhumah adalah sosok perempuan pengabdi ilmu pengetahuan yang sangat aktif di berbagai medan pengabdiannya.

“Banyak buku yang beliau tulis dan terbitkan, sebagai legacy yang tak terlupakan,” tandas Asrorun Niam. *