PARIGI, KAIDAH.ID – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinasran memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetap bekerja dan tidak ada wacana dirumahkan.
“Pemerintah daerah (Pemda) belum memikirkan untuk efisiensi pegawai. Belum ada kebijakan Pemda merumahkan mereka,” kata Sekkab Zulfinasran di Parigi, Jumat, 27 Maret 2026 pagi.
Sekkab Zulfinasran menegaskan, hingga kini PPPK — baik paruh waktu maupun penuh Waktu — masih dibutuhkan dalam membantu pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kekhawatiran berbagai daerah terkait efisiensi anggaran, kata Sekkab, bukan berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mengambil langkah memutus hubungan kerja pegawai, karena hal itu tentu memberikan tekanan sosial ekonomi bagi masyarakat.
“Di satu sisi ada penghematan anggaran, namun di sisi lain terjadi pengangguran terbuka, jika kebijakan menghentikan hubungan kerja PPPK, maka hal itu akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah daerah setempat harus menanggung konsekuensi fiskal cukup besar untuk membiayai belanja pegawai, termasuk PPPK dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp280 miliar yang dialokasikan setiap tahun.
“Dari tiga belas ribu pegawai di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, sekitar enam ribu lebih di antaranya merupakan ASN (PPPK),” sebutnya.
Bahkan, kata dia, menjelang Idul Fitri 2026 Pemkab Parigi Moutong masih sanggup membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
“Kami Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih memasukkan data laporan gaji pegawai, baik PPPK paruh waktu, penuh waktu, CPNS maupun PNS untuk tahun 2027. Llaporan itu sudah kami sampaikan kepada bupati,” ucap Sekkab Zulfinasran.
Menurut dia, kebijakan tersebut secara teknis keuangan, memberikan pengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga beban fiskal bertambah karena sebagian anggaran dialihkan untuk belanja pegawai dan kegiatan pembangunan infrastruktur dikurangi.
“Kami melihat ada sisi positif dan negatifnya. Dari sisi positif tentu anggaran dialokasikan untuk gaji akan terputar di tingkat masyarakat karena ada kegiatan transaksi ekonomi, lalu dilihat sisi negatif untuk belanja infrastruktur dan pemberdayaan pasti akan berkurang,” kata dia.
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan