“Setidak-tidaknya saya mengajak kepada keluarga besar KAHMI, silakan awasi Kementerian Hukum. Kalau ada yang salah, silakan sampaikan kritiknya,” tegas Supratman.

JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengajak keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ikut mengawasi kinerja Kementerian Hukum. Ia bahkan membuka ruang kritik.

Ajakan itu disampaikan Supratman menjadi tuan rumah Diskusi Kebangsaan dan Jalan Sehat KAHMI di Kementerian Hukum, Ahad, 23 Agustus 2026. Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Arsul Sani, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, serta sejumlah tokoh lainnya.

Menteri Supratman Andi Agtas mengatakan, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang terbuka.

“Setidak-tidaknya saya mengajak kepada keluarga besar KAHMI, silakan awasi Kementerian Hukum. Kalau ada yang salah, silakan sampaikan kritiknya,” tegas Supratman.

Ia mengatakan, Kementerian Hukum kini menyediakan ruang pengaduan publik setiap Jumat. Forum tersebut dipimpinnya langsung. Pengaduan itu juga disiarkan secara langsung melalui berbagai media.

Menurut Supratman, keterbukaan semacam itu merupakan bagian dari upaya membenahi tata kelola pemerintahan.

“Setiap hari Jumat, saya menyediakan forum pengaduan publik. Forum itu saya pimpin langsung dan disiarkan secara live oleh seluruh media. Itu artinya, pemerintahan ini mulai berbenah,” katanya.

Namun, keterbukaan tersebut juga memiliki risiko. Bahkan, kata Supratman, risikonya cukup besar bagi seorang menteri.

“Apakah tidak ada risiko? Besar sekali risikonya. Termasuk ke saya sebagai Menteri Hukum,” ujarnya.

Ia kemudian memberikan gambaran. Jika seorang menteri mengambil kebijakan yang keliru, kemudian masyarakat datang menyampaikan keberatan dan pengaduannya disaksikan publik secara luas, dampaknya tidak hanya kepada dirinya secara pribadi.

Kesalahan seorang pejabat, kata dia, dapat merusak kepercayaan terhadap institusi.

“Bayangkan kalau saya mengambil satu kebijakan yang salah, kemudian orang itu datang menyampaikan, kemudian itu disaksikan oleh masyarakat seluruh Indonesia, maka yang jatuh bukan Menteri Hukum, tetapi saya meruntuhkan bangunan birokrasi di satu kementerian,” tuturnya.

Lantaran itu, Menteri Supratman Andi Agtas menilai partisipasi masyarakat sangat penting. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Pengawasan publik dibutuhkan, agar kebijakan tetap berada pada jalur yang benar.

“Itulah cara kami untuk membuka diri, sekaligus meminta partisipasi publik untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Supratman.

Kekayaan Intelektual

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menyinggung salah satu tugas penting Kementerian Hukum. Yakni, perlindungan kekayaan intelektual.

Ia mengatakan, pemerintah menyadari bahwa perlindungan hukum saja belum cukup. Karya dan inovasi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

“Kami sadar sepenuhnya, kekayaan intelektual itu, tugas kami hanya memberi perlindungan hukum. Tapi kami tahu, memberi perlindungan hukum tidak akan pernah cukup kalau hak kekayaan intelektual itu tidak dikomersialkan,” ujarnya.

Karena itu, Kementerian Hukum mulai memperluas peran. Tidak hanya berbicara mengenai perlindungan hukum. Tetapi juga mendorong agar hasil riset dan inovasi dapat bertemu dengan dunia industri.

Dia mengatakan, dirinya hadir di berbagai kampus di Indonesia, untuk mempertemukan para periset dan inovator dengan pelaku industri. Ia berharap hasil riset tidak berhenti di laboratorium. Begitu pula inovasi tidak berhenti sebagai prototipe. Harus ada jalan menuju industri. Harus ada nilai ekonomi. Dan pada akhirnya, harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Inilah kerja-kerja yang saat ini kami lakukan,” katanya.

Bahas Persoalan Bangsa Secara Holistik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga mengingatkan keluarga besar KAHMI dan kader HMI, agar tidak terjebak dalam perbedaan politik sesaat. Perbedaan adalah bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tidak seharusnya berubah menjadi kebencian.

Menurutnya, kepentingan politik jangka pendek perlu dikesampingkan, ketika menyangkut kepentingan bangsa. Ia berharap, KAHMI dapat menjadi ruang untuk membicarakan persoalan kebangsaan secara objektif, menyeluruh, dan konstruktif. Bukan sekadar memperdebatkan kasus demi kasus.

“KAHMI dan seluruh kader HMI diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas persoalan bangsa secara objektif, holistik dan konstruktif, bukan terjebak pada kasus per kasus,” katanya mengingatkan.

Menurut Alumni HMI UMI Makassar ini, bangsa Indonesia menghadapi persoalan yang jauh lebih besar. Karena itu, energi kebangsaan jangan habis untuk memperdebatkan persoalan yang terlalu kecil.

“Terlalu kecil bangsa ini kalau setiap kasus kita diskusikan sampai berdarah-darah. Kita harus bahas secara holistik, harus secara komprehensif,” tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan bagi KAHMI. Menjaga tradisi intelektual. Merawat perbedaan. Mengawal pemerintahan. Dan tetap menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik sesaat. (*)

(Ruslan Sangadji)