Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil

PALU, KAIDAH.ID – Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Penggerebekan itu dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan narkoba, yang kemudian ditindaklanjuti Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan.

Operasi kembali dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan melibatkan personel Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya. Petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.

Kombes Pribadi Sembiring mengimbau masyarakat agar mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Sejumlah warga menyatakan dukungan terhadap penindakan tersebut dan meminta polisi menindak tegas pihak-pihak yang meresahkan lingkungan.

“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” ujar seorang warga setempat.

Kombes Pribadi Sembiring menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang diteruskan melalui Kapolda Sulteng, untuk memberantas kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas turut menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu cutter, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong atau alat isap, serta satu kantong plastik berisi perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

“Kami juga menghancurkan puluhan tempat yang diduga menjadi lapak peredaran narkotika. Paling utama, kami mengimbau warga setempat agar bersama-sama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi Sembiring.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat, dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Achmad Muhaimin.

Mendapat Apresiasi Wakil Ketua MPR RI

Sementara itu, dalam siaran pers yang diterima kaidah.id, Wakil Ketua MPR RI, A.M. Akbar Supratman, mengapresiasi langkah Kepolisian yang menggelar operasi pemberantasan narkoba di belasan provinsi di Indonesia pada 9-11 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Akbar menilai, operasi tersebut menunjukkan keseriusan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan bangsa. Ia berharap, langkah tegas tersebut menjadi awal dari upaya pemberantasan narkoba yang konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi gebrakan polisi di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi. Ini bukti komitmen Polisi Bersama Masyarakat benar-benar dilakukan, bukan omon-omon,” kata Akbar.

Menurut Akbar, penunjukan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri merupakan pesan kuat Presiden Prabowo Subianto, bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi salah satu prioritas penegakan hukum. Terlebih, Presiden disebut telah memberikan arahan langsung kepada Suyudi terkait upaya pemberantasan narkoba.

Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu dan keluarga, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan serta mengancam ketahanan negara. Karena itu, operasi pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya perlu terus ditingkatkan dan tidak berhenti sebagai gebrakan pada awal masa kepemimpinan Kapolri.

“Mudah-mudahan, gebrakan ini bisa mendatangkan efek jera untuk para pengedar dan pengguna narkoba,” ujar senator dari Sulawesi Tengah tersebut.

Akbar juga meyakini Kapolri Suyudi memiliki komitmen kuat untuk menekan peredaran narkoba melalui penegakan hukum yang tegas serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. (*)

(Ruslan Sangadji)