Brigjen Rusdi Hartono mengakui, saat ini Yahya Waloni masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Rusdi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak gaduh dengan penangkapan Yahya Waloni itu.

“Percayakan kepada pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu agama oleh komunitas yang mengaku sebagai Masyarakat Cinta Pluralisme. Ia dilaporkan karena dianggap merendahkan kitab injil yang dianut agama nasrani.

Yahya Waloni dituduh menyampaikan di dalam ceramahnya bahwa kitab suci injil palsu. Dia juga  menyebut pendeta nasrani sebagai orang yang memalsukan alkitab.

“200 tahun (Nabi) Isa sudah diangkat ke langit ke empat, baru kitab suci Kristen ini muncul. Berdiri di atas spekulasi logika filsafat manusia. Maka Ketuhanan yang mereka anut adalah ketuhanan filsafat,” tutur Yahya Waloni dalam ceramahnya.

Karena isi ceramahnya itulah, sehingga ada yang melaporkannya ke polisi dan akhirnya Yahya Waloni ditangkap. Dia dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu. *