“Saudara-saudara akan terselamatkan dari kesalahan dan kekeliruan, karena mendengarkan saran dan kritikan, bukan karena sanjungan dan pujian,” kata Menag.

PALU, KAIDAH.ID – Prof. Dr. Saggaf S. Pettalongi, M.Pd resmi menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, setelah dilantik oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, Jumat, 1 Oktober 2021. Pelantikan itu berlangsung secara virtual, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pelantikan terhadap Prof. Dr. Saggaf S Pettalongi, M.Pd itu, bersamaa pula dengan pelantikan empat Pejabat Eselon I dan lima rektor PTKIN lainnya di lingkungan Kementerian Agama.

Sebelumnya, Prof. Saggaf S Pettalongi adalah Rektor IAIN Palu. Namun selama masa jabatannya, ia berhasil membawa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu menjadi Universita Islam Negeri Datokarama Palu.

Alih status kelembagaan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2021, yang diundangkan dan mulai berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021.

Atas alih status itu dan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Dengan begitu, Prof Saggaf S Pettalongi MPd secara otomatis menjadi Rektor UIN Datokarama Palu tanpa melewati pemilihan oleh senat dan langsung dilantik oleh Menteri Agama RI.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh pejabat yang dilantik, untuk meluruskan niat sebelum memangku jabatan, dan terus bersikap rendah hati. Dengan begitu,  siapa pun tidak akan segan memberi masukan, saran atau kritik yang diperlukan bagi perbaikan dan kemajuan organisasi atau lembaga.

“Saudara-saudara akan terselamatkan dari kesalahan dan kekeliruan, karena mendengarkan saran dan kritikan, bukan karena sanjungan dan pujian,” kata Menag.

Harapan dan Dambaan  Masyarakat Sulawesi Tengah

Memang, setelah melewati perjuangan yang panjang, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu akhirnya resmi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu. Keputusan perubahan status itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI, Nomor 61 Tahun 2021 Tentang UIN Datokarama Palu.

Prof. Saggaf menjelaskan, dengan ditandatanganinya Perpres 61 Tahun 2021 tersebut, secara otomatis Perpres Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palu menjadi IAIN Palu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Berdasarkan Perpres 61 Tahun 2021, UIN Datokarama Palu bertugas menyelenggarakan Program Pendidikan Tinggi Ilmu Agama Islam dan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lainnya,” jelas Prof. Saggaf.

Perubahan status IAIN menjadi menjadi UIN  Datokarama Palu, kata Prof. Saggaf, tidak sekadar menjadi cita-cita besar civitas akademika, tapi juga menjadi harapan dan dambaan  masyarakat Sulawesi Tengah.

“Insya Allah kita tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini. UIN Datokarama Palu akan berperan membantu pemerintah  membangun kualitas sumber daya manusia di Sulteng,” sebut Prof. Saggaf.

Menurutnya, UIN Datokarama Palu akan terus memaksimalkan moderasi beragama, yang bertujuan untuk menangkal paham radikalisme dan ekstrimisme di Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyambut baik transformasi status IAIN Palu menjadi UIN Datokarama Palu itu. ia berharap, UIN Datokarama Palu ikut serta mendorong pendidikan vokasi di Sulteng sehingga menghasilkan sarjana yang siap kerja. *