JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan, pada 2024 mendatang, interkoneksi listrik di Pulau Kalimantan dan Sulawesi sudah terwujud sebagai bagian dari rencana pemerintah, untuk interkoneksi seluruh pulau besar, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
“Saat ini pemerintah sedang melakukan kajian untuk interkoneksi antarpulau atau disebut Super Great yang menghubungkan antara pulau besar di Indonesia,” katanya dalam pernyataam pers, Selasa, 5 Oktober 2021.
Menurut Menteri Arifin Tasrif, program interkoneksi tersebut selain meningkatkan keandalan, juga dapat mengatasi adanya oversupply dari sistem kelistrikan besar. Interkoneksi Sumatera ke Malaysia sudah dijadwalkan tanggal beroperasi atau commercial operation date (COD) pada 2030 mendatang.
“Sedangkan untuk interkoneksi dari Sumatera ke Singapura sedang dilakukan kajian dalam rangka mengekspor energi listrik yang bersih ke negara tersebut,” sebutnya.
Semenara itu, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, beberapa pembangkit program 35 gigawatt yang telah direncanakan sejak 2015 akan segera beroperasi. Itu akan berpotensi terjadinya oversupply, karena pasokan listrik yang tersedia dalam jumlah besar dengan demand yang rendah.
PLN, kata dia, telah menyiapkan enam langkah strategis dalam upaya mengurangi risiko atau dampak kelebihan pasokan listrik tersebut, yakni:
- Peningkatan demand dengan program pemasaran yang agresif, seperti kompor induksi, kendaraan listrik, hingga electrifying agriculture yang menyasar sektor pertanian.
- Perseroan mendorong pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dapat meningkatkan demand listrik serta menciptakan demand baru di kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, destinasi wisata prioritas, hingga destinasi pariwisata super prioritas.
- Meminimalkan penambahan kapasitas infrastruktur baru
- Melaksanakan relokasi pembangkit PLTG, PLTGU ke daerah-daerah yang membutuhkan untuk meminimalkan biaya investasi dan meningkatkan utilisasi aset.
- Melaksanakan negosiasi penyesuaian jadwal baik itu kepada Independent Power Producer (IPP) pembangkit maupun penyedia bahan bakar.
- Melaksanakan program co-firing yang tidak memerlukan biaya pembangunan pembangkit baru dan hanya mengoptimalkan biaya harga biomassa, sehingga risiko oversupply dapat dihindari sejalan dengan meningkatkan bauran energi baru terbarukan. *

Tinggalkan Balasan