Bekas Kapolsek itu mengajak S tidur bersama dengan iming-iming memberikan uang dan membebaskan ayah S dari tahanan. Ayah S sedang ditahan polisi sebagai tersangka dalam kasus pencurian.

Bekas Kapolsek Parigi itu membantah. Tidak ada iming-iming membebaskan tersangka atau ayah S. Dia meminta media meluruskan semua itu. Tetapi nasi sudah menjadi bubur. Publik sudah mengetahui kasus tersebut, bahkan tangkapan layar isi percakapan Iptu IDGN dan S  sudah tersebar luas dan dibaca banyak orang.

Hampir tak ada warganet yang membela bekas Kapolsek Parigi itu. Mayoritas warganet mendesak agar Kapolda memecat Iptu IDGN, karena telah mencoreng institusi kepolisian. Bahkan, aa warganet yang menyamakan kasus bekas Kapolsek Parigi itu dengan buaya di muara Sungai Palu.

“Tadi pagi ada warga digigit buaya, tapi kasus ini, S digigit buaya darat,” tulis Radinal Abtas mengomentari kasus Iptu IDGN itu melalui Facebook.

Bukan hanya itu, seorang warganet lainnya bernama Ismail Ilong, bahkan menyamakan oknum Polisi tersebut dengan kakek Sugiono yang terkenal di beberapa video mesum Jepang.

“Pasti muridnya kakek Sugiono bapak itu. Mencari kesempatan dalam kesempitan. Parah parah,” begitu komentarnya.

Kini, Iptu IDGN harus menerima keputusan yang bakal diambil atasannya. Ia akan dipecat dari intitusi yang telah membesarkannya itu. Mantan Kapolsek itu harus mengakhiri semua petualangannya mencicipi kenikmatan sesaat tersebut. *