Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulteng, Nadier Badjamal mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PT. Ethis Fintek Indonesia, sebuah platform pembiayaan syariah, untuk membuka akses bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan modal usaha.

“Ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami di HIPMI untuk membantu pemerintah dan UMKM,” kata kata Nadier Badjamal.

Dia mengatakan, segala macam aturan yang ditetapkan pihak perbankan, selalu menjadi masalah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan kredit. Kerja sama dengan PT. Ethis Fintek Indonesia dapat menjadi alternatif  pendanaan bagi UMKM.

“Insya Allah kita tidak membatasi para calon penerima bantuan. Kelompok usaha maupun usaha perorangan boleh mengajukan permohonan bantuan itu,” kata Nadhier.

Langkah awal bantuan yang ditawarkan itu, katanya, dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, dengan total bantuan mencapai Rp4 miliar dan menggunakan sistem syariah.

“Artinya, peminjam tidak diikat bunga kecuali bagi hasil yang dapat dibicarakan dalam negosiasi pemasaran nantinya,” jelas dia.

PT Ethis Fintek Indonesia ini, telah resmi mengantongi status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor PKEP-104/D.05/2021 tertanggal 17 September 2021 lalu. *