Dia mengatakan, KAHMI itu, selain karena rekam jejaknya selama lebih kurang 75 tahun ini telah terbukti menjadi penjaga dan perawat kemajemukan serta kesolidan bangsa, pemberian izin usaha pertambangan ataupun kehutananan tersebut juga bisa memberikan kesempatan kepada KAHMI untuk berkontribusi dalam mengelola sumber daya alam.
“Dengan begitu, KAHMI dapat ikut mewujudkan Indonesia yang berdikari secara ekonomi,” ujar Bamsoet usai menerima panitia Musyawarah Nasional XI KAHMI, di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Panitia Musyawarah Nasional XI KAHMI yang hadir antara lain, Sekretaris Jenderal KAHMI Manimbang Kahariady, Wakil Ketua Steering Committee Zulkifli, Sekretaris Steering Committee Muslih, Ketua Organizing Committee Sabaruddin, Sekretaris Organizing Committee Umar Lessy, dan Bendahara Organizing Committee Charles P Siregar.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sesuai tema besar Musyawarah Nasional XI KAHMI ‘Bangkit, Bersinergi Membangun Negeri Menuju Peradaban Baru’, KAHMI harus turut menyiapkan para kadernya menghadapi ekonomi digital dunia yang semakin berkembang pesat.
Google dalam laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 memproyeksikan, pada 2025 nanti, kontribusi ekonomi digital pada perekonomian Indonesia akan mencapai 124 miliar dollar AS.
“Salah satunya sudah terlihat dari transaksi e-commerce Indonesia yang pada 2021 lalu oleh Bank Indonesia tercatat telah mencapai Rp. 401 triliun,” katanya.
Itu juga terlihat juga dari nilai transaksi perdagangan aset kripto yang pada 2021 lalu mencapai RP 859,4 triliun.
“Maka KAHMI tidak boleh ketinggalan menghadapi fenomena ekonomi digital ini. KAHMI harus turut menjadi pemain utama, sehingga bisa memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya untuk wilayah Asia dan Asia Tenggara,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan terlibat lebih jauh dalam ekonomi digital, KAHMI bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital Indonesia, agar semakin tumbuh dan berkembang.
Misalnya, kata dia, dengan turut memberikan pencerahan kepada konsumen agar semakin cerdas berinvestasi di ekonomi digital, serta memfasilitasi pendampingan dan upaya perlindungan hukum atas berbagai potensi persoalan yang mungkin dihadapi oleh para pelaku usaha dan konsumen ekonomi digital.
“Para kader KAHMI selain menguasai wawasan kebangsaan, juga harus mulai menguasai artificial intelligence, cloud computing, digital design, hingga blockchain. Sehingga bisa berkontribusi membangun ekosistem ekonomi digital Indonesia agar semakin kuat. Jangan sampai besarnya potensi ekonomi digital tersebut justru dinikmati asing,” tandas Bamsoet. (*)
Tinggalkan Balasan