JAKARTA, KAIDAH.ID – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Utama Sutardodo akhirnya menolak permohonan praperadilan Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, berkaitan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan.
“Permohonan Mardani Maming prematur. Maka hakim menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo, Rabu, 27 Juli 2022.
Perkara Mardani Maming, kata Hakim Hendra Utama Sutardodo, masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Lantaran itu, permohonan Mardani prematur.
“Petitum yang diajukan Mardani prematur, tidak jelas, dan kabur,” jelas Hakim PN Jakarta Selatan itu
Sebelum praperadilannya ditolak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mardani Maming sebagai buronan setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari panggilan lembaga anti rasuah itu. Akhirnya, KPK hendak melakukan penjemputan paksa, namun Ketua Umum BPP HIPMI itu tidak berada di apartemennya.
“KPK telah berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka Mardani Maming,” tegas Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
KERAJAAN BISNIS MARDANI MAMING
Mardani Maming ini seorang pengusaha nikel yang berencana membangun pabrik smelter di atas lokasi seluas 1.200 hektare di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Maming juga punya usaha tambang nikel di Morowali dan perusahaan angkutan di Morowali.
Dalam catatan kaidah.id, setidaknya Mardani Maming punya 10 perusahaan di bawah naungan perusahaan utama, yakni PT Batulicin Enam Sembilan, yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari pertambangan, angkutan hingga properti.
10 perusahaan tersebut adalah:
- Batulicin Enam Sembilan Perkebunan
- Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan
- Batulicin Enam Sembilan Transportasi
- Batulicin Enam Sembilan Pertambangan
- Batulicin Enam Sembilan Security
- Batulicin Enam Sembilan Media
- Batulicin Enam Sembilan Teknologi
- Batulicin Enam Sembilan Production
- Batulicin Enam Sembilan Pertanian
- Batulicin Enam Sembilan Investama
Salah satu emiten Mardani Maming yang gencar mendapat pemberitaan adalah PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS). Perusahaan ini digenggam Mardani lewat PT Batulicin Enam Sembilan Transportasi dengan jumlah saham mencapai 79 persen.
Menurut risalah terbaru Batulicin Nusantara, dalam laporan kuartal I 2022 BESS, tercatat memiliki total aset Rp723,1 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan rekapitulasi akhir Desember 2021 yang sebesar Rp667,4 miliar.
Batulicin Nusantara Maritim mengklaim telah sukses membukukan laba Rp21,1 miliar dalam tiga bulan pertama 2022. Akan tetapi, nilai tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021 dengan catatan sebesar Rp26,6 miliar.
Dalam Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 2020 lalu, BESS berhasil meraup dana segar Rp70,4 miliar dari masyarakat. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan modal kerja, membayar utang perusahaan, membayar pinjaman bank dan pembelian kapal baru. (*)
Tinggalkan Balasan