JAKARTA, KAIDAH.ID – Tersangka Bharada E meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Seperti yang ditulis republika.co.id, permohonan maaf Bharada E disampaikan melalui surat terbuka. Ia mengaku turut bersedih atas peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J.

“Saya Bharada E, mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, Reza (Keluarga Bang Yos), sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos,” begitu tulis Bharada E kepada keluarga Brigadir J melalui suratnya, seperti yang dikutip dari republika.co.id.

Bharada E menulis tersebut dari dalam sel tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, tanggal 7 Agustus 2022, pada sekira jam 01:24 WIB. Surat tersebut kemudian disampaikan pengacaranya, Deolipa Yumara, dan mengizinkan republika.co.id mempublikasikan pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Bharada E, ditetapkan tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Tim penyidik di Bareskrim, menjeratnya dengan sangkaan Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. (*)