PALU, KAIDAH.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sahran Raden, mengatakan, jurnalis menjadi penting, karena juga bekerja membangun keadaban pemilu, membangun demokrasi, membangun hak dan partisipasi warga untuk ikut serta dalam tahapan pemilu.

“Tetapi bahasa jurnalistik memiliki ragam yang khas. Bahasa jurnalistik itu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik,” kata Sahran Raden saat menjadi narasumber pada pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan KPU Sulteng, Selasa, 6 September 2022.

Dalam acara yang berlangsung di ruangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Sulteng itu, Sahran Raden menjelaskan, penampilan bahasa jurnalistik, memiliki kekuatan yang dahsyat dalam memengaruhi perilaku pembaca.

“Bahasa jurnalistik menyatakan ekspresi diri jurnalis, media komunikasi dan pelaksanaan kontrol sosial,” ujar Sahran.

Pelatihan jurnalistik tersebut, dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) dan diikuti seluruh angota KPU serta staf humas KPU se Sulteng.

Ketua KPU Provinsi Sulteng, Nisbah, mengapresiasi  panitia yang menggagas pelatihan jurnalistik tersebut. Dia mengatakan, pelatihan itu menjadi penting, agar Humas KPU se Sulteng dapat memberikan pelayanan pemberitaan yang baik kepada masyarakat.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Yardin Hasan, yang didaulat sebagai narasumber Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menjelaskan, KEJ itu wajib dipatuhi para jurnalis. Antara lain isi kode etik itu, jurnalis harus menghormati hak masyarakat untuk memperoleh infromasi yang benar, selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya dan tidak mencampur adukkan antara fakta dan opini.

“Jurnalis harus menggunakan cara yang etis dan profesional untuk memperoleh berita, gambar dan dokumen, sehingga berita yang dimuat dapat dipertanggung jawabkan. Jurnalis juga tidak boleh menerima suap,” tegas Yardin Hasan.

Ketua Majelis Etik AJI Kota Palu, Ruslan T. Sangadji yang mendapat giliran memberikan materi tentang keterampilan jurnalistik, lebih banyak membedah konten website KPU Sulteng dan cara penulisan sesuai kaidah jurnalistik. (*)