“Kita ini mengelola dana hibah Pemda. Agar tidak ada masalah kelak di kemudian hari, wajib bagi kita untuk meminta saran dan pendampingan dari BPKP. Wajib itu,” kata Salihuddin mengutip saran Mulhanan Tombolotutu.

Sementara itu, Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan, pantia wajib meminta pendampingan BPKP, karena hanya pihak BPKP adalah lembaga pengawasan keuangan negara dan daerah, sehingga sangat paham mengenai pentingnya akuntabilitas keuangan negara dan daerah.

KAHMI – Panitia Munas XI KAHMI usai bertemu pihak BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah | Foto: Humas BPKP

“Kita sediakan payung sebelum hujan. Kita antisipasi segala kemungkinan sebelum mengelola dana hibah dari pemda,” tandas Mulhanan Tombolotutu. (*)