PALU – Panitia Musyawarah Nasional (Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) , Rabu, 7 September 2022 melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, untuk meminta pendampingan pengelolaan dan pengawasan keuangan yang menggunakan dana pemerintah daerah.
“Ini langkah maju. KAHMI Sulteng menjadi contoh bagi lembaga lain yang mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah. Sebelum dananya cair, KAHMI Sulteng sudah datang berkonsultasi dan meminta pendampingan,” kata Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Evenri Sihombing saat menerima kunjungan Panitia Munas XI KAHMI di ruang kerjanya.
Menurut Evenri Sihombing, selama lebih 20 tahun bertugas di BPKP, baru kali ini ada lembaga yang datang bertemu langsung, untuk meminta saran dan masukan mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan yang menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah.
“Seharusnya memang begini. Jadi kami bisa beri masukan yang baik untuk menghindari adanya masalah laporan keuangan. Ibarat penyakit, jangan seperti penyakit yang sudah stadium empat, baru datang. Itu sudah sangat sulit disembuhkan. Sulit diatasi. Syukurlah, sejak sekarang KAHMI sudah datang,” tegas Evenri.
Dia mengatakan, masalah yang sering kali terjadi dalam pengelolaan dana pemda, pada laporan akhirnya. Banyak penggunaan dana yang tidak tercatat dan terdokumentasi dengan baik, adanya penggelembungan anggaran dan menganggap remeh bukti pengeluaran dana.
“Jadi kehadiran bapak ibu ke kami, sangat positif. Dari awal kita antisipasi, akuntabilitasnya akan berjalan pada saatnya dan di akhirnya saat penyusunan laporan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Wakil Ketua Panitia Daerah Munas XI KAHMI, Salihuddin, mengatakan, kehadiran panitia melakukan audiensi dengan BPKP Perwakilan Sulteng, karena atas saran Ketua Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu.
“Kita ini mengelola dana hibah Pemda. Agar tidak ada masalah kelak di kemudian hari, wajib bagi kita untuk meminta saran dan pendampingan dari BPKP. Wajib itu,” kata Salihuddin mengutip saran Mulhanan Tombolotutu.
Sementara itu, Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan, pantia wajib meminta pendampingan BPKP, karena hanya pihak BPKP adalah lembaga pengawasan keuangan negara dan daerah, sehingga sangat paham mengenai pentingnya akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
“Kita sediakan payung sebelum hujan. Kita antisipasi segala kemungkinan sebelum mengelola dana hibah dari pemda,” tandas Mulhanan Tombolotutu. (*)
Tinggalkan Balasan