Tetapi Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom seperti dikutip suara.com, membantah pernyataan itu.
“Masuk akal kah tidak jikalau orang Indonesia dari Sumatera, Sulawesi, Jawa, Maluku datang (jadi) tukang ojek sampai di hutan-hutan, di jalan kecil itu masuk akalkah tidak?,” kata Sebby seperti yang dilansir Suara.com.
“Kami sudah mengeluarkan peringatan keras kepada imigran Indonesia supaya meninggalkan wilayah konflik bersenjata,” kata Sebby, 13 Desember 2022.
Dia bahkan mengancam agar semua perantau yang mengerjakan proyek di Papua, pegawai pemerintahan dan tukang ojek agar segera tinggalkan Papua.
“Jika tidak, maka jelas Anda adalah bagian dari aparat keamanan Indonesia,” ancamnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut kalau TPNPB-OPM membunuh dua tukang ojek di pangkalan Kali Digoel, Distrik Oksem, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Senin, 5 Desember 2022.
Sekitar 20 meter dari pangkalan kali Digoel, tukang ojek yang dimaksud bertemu dengan kelompok bersenjata yang membawa dua pucuk senjata laras panjang. La Aman dan La Usu menjadi korban atas peristiwa tersebut.
Apapun itu, kekerasan terhadap warga sipil dan ancaman bernuansa rasis, sangat tidak dibenarkan oleh siapapun juga. (*)
Tinggalkan Balasan