Di Poso, MIT memiliki ideologi Salafi-Jihadi dan berafiliasi kepada ISIS. Serupa dengan MIT, JAD dan JAT juga berafiliasi kepada ISIS. Sedangkan, JI yang berideologi Fundamentalisme Islam berafilaisi kepada Taliban dan Al-Qaeda.

Kelompok yang berideologi Salafi-Jihadi ini berdakwah dengan doktrin tauhid. Menurut Shiraz Maher dalam buku Salafi-Jihadism The History of An Idea (2016), tauhid (keyakinan terhadap satu Tuhan) merupakan pilar ajaran Islam. Seperti kelompok lain dalam Islam, Salafi-Jihadi juga menjadikan tauhid sebagai salah satu doktrin pokoknya.

Dalam menjelaskan tauhid, Salafi-Jihadi mengikuti paham Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab. Kitab Tauhid menjadi rujukan utama. Dalam konteks pemikiran Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, tauhid diperhadapkan dengan konsep syirk. Seluruh bangunan pemikiran teologi Muhammad bin Abdul Wahhab berupaya menerjemahkan agenda perang terhadap berbagai bentuk syirk.

Ajaran Salafi-Jihadi yang paling berbahaya adalah jihad dan takfiri. Menurut Shiraz Maher, kelompok ini harus membentuk komunitas pendukung yang solid. Gunanya, untuk memudahkan mobilisasi kekuatan menuju target-target yang telah ditentukan. Target-target itu adalah pihak-pihak yang dianggap musuh. Seperti para penguasa yang memakai hukum positif dan terikat dengan hukum internasional. Selain Negara-negara Barat yang kafir, yang dianggap masih menguasai dan mendominasi di Negara-negara Muslim.

Berdasarkan prinsip rejeksi (penolakan), Salafi-Jihadi memilih jalan kekerasan yang mereka sebut jihad. Jihad dalam arti berperang terhadap seluruh pemerintahan Negara-negara Muslim yang dianggap sebagai musuh dekat (near enemy) dan Negara-negara Barat yang disebut sebagai musuh jauh (far enemy).

Bisa dikatakan, seluruh narasi ideologis dan sumber daya yang dimiliki kelompok Salafi-Jihadi diproyeksikan untuk tujuan berjihad melawan musuh-musuhnya. Karena alasan inilah, kelompok ini disebut Salafi-Jihadi. Yang membedakannya dengan kelompok salafi lainnya.

Sedangkan Takfir, kelompok ini selalu menegaskan, siapapun yang berbeda pendapat dengan mereka, harus diperangi.  Inilah yang banyak di Indonesia saat ini. Komunitas ini yang selalu membid’ahkan banyak urusan agama. Dan ketika ada orang lain berbeda dengan mereka, semuanya dianggap musuh dan harus diperangi. Ini bahaya.

Dan ternyata, kelompok ini mengambil sumber utama dalam ajaran mereka adalah  fatwa Ibnu Taimiyah tentang kekafiran orang-orang Mongol yang menyerang dunia Islam. Fatwa ini dikutip pula oleh Ibnu Katsir. Fatwa ini menegaskan bahwa orang-orang Mongol adalah orang-orang kafir yang boleh diperangi, sekalipun mereka telah bersyahadat dan melaksanakan ibadah Islam.

Dan fatwa tokoh ulama Wahabi yang mengkafirkan Kesultanan Turki Usmani. Selama perang Turki-Saudi muncul sejumlah fatwa yang menyebut bahwa Kesultanan Turki Usmani adalah negara kafir yang boleh diberlakukan jihad terhadap mereka.

Salah satu alasannya adalah karena Turki Usmani adalah ‘penyembah kuburan’, dimana mereka membangun makam para wali dan nabi serta mengizinkan ziarah dan pemujaan terhadap makam-makam tersebut. Mereka menyerang doktrin wasilah-tawassul yang diterima oleh seluruh dunia Islam, dan menjadikannya alasan untuk mengkafirkan umat Islam lainnya, khususnya kelompok sufi. Wallahu a’lam bishawab. (*)