• Sulteng 1, Kota Palu: 6 Kursi,
  • Sulteng 2, Parigi Moutong : 7 Kursi
  • Sulteng 3, Tolitoli-Buol : 6 Kursi
  • Sulteng 4, Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut : 10 Kursi
  • Sulteng 5, Poso – Tojo Unauna : 7 kursi
  • Sulteng 6, Morowali – Morowali Utara : 5 kursi
  • Sulteng 7, Sigi – Donggala : 10 kursi

Sedangkan Dapil Kabupaten Donggala, kata Nisbah, dengan jumlah penduduk 307.405, dan 35 jumlah kursi, maka berdasarkan hasil uji publik dengan berbagai pemangku kepentingan kabupaten/kota se Sulteng, diusulkan dua rancangan, yaitu:

Rancangan Pertama:

  • Dapil 1, Banawa dan Banawa Tengah : 5 kursi
  • Dapil 2, Labuan, Sindue, Tanantovea, Sindue Tambusabora : 8 kursi
  • Dapil 3, Sirenja, Balaesang, Sindue Tobata, Balaesang Tanjung : 8 kursi
  • Dapil 4, Dampelas, Sojol, Sojol Utara : 8 kursi
  • Dapil 5, Rio Pakava, Banawa Selatan, Pinembani : 6 kursi

Rancangan Kedua:

  • Dapil 1, Banawa, Banawa Tengah : 6 kursi
  • Dapil 2, Labuan, Sindue, Tanantovea : 6
  • Dapil 3, Sirenja, Sindue Tambusabora, Sinude Tobata : 5 kursi
  • Dapil 4, Balaesang, Balaesang Tanjung : 4 kursi
  • Dapil 5, Dampelas : 4 kursi
  • Dapil 6, Sojol, Sojol Utara : 4 kursi
  • Dapil 7, Rio Pakava, Banawa Selatan, Pinembani : 6 kursi

Sedangkan Dapil di Kota Palu, kata Nisbah, diusulkan tiga rancangan, dengan pertimbangan jumlah penduduk sebanyak 374.770 dan jumlah kursi sebanyak 35. Maka rancangan dapilnya adalah:

Rancangan pertama:

  • Dapil 1, Palu Timur, Mantikulore : 11 kursi
  • Dapil 2, Palu Utara, Tawaeli : 4 kursi
  • Dapil 3, Palu Selatan, Tatanga : 12 kursi
  • Dapil 4, Palu Barat, Ulujadi : 8 kursi

Rancangan kedua:

  • Dapil 1, Palu Utara, Tawaeli, Mantikulore : 11 kursi
  • Dapil 2, Palu Selatan, Tatanga : 12 kursi
  • Dapil 3, Palu Timur, Palu Barat, Ulujadi : 12 kursi

Rancangan ketiga:

  • Dapil 1, Mantikulore : 7 kursi
  • Dapil 2, Palu Utara, Tawaeli : 4 kursi
  • Dapil 3, Palu Selatan : 7 kursi
  • Dapil 4, Tatanga : 5 kursi
  • Dapil 5, Palu Barat, Ulujadi : 8 kursi
  • Dapil 6, Palu Timur : 4 kursi

“Nah, kita tunggu bagaimana keputusan KPU RI nanti. Namun yang pasti, seperti itulah rancangan pembagian dapil yang telah kami usulkan ke KPU RI,” jelas Nisbah. (*)