PALU, KAIDAH.ID – Aparat gabungan Polri dan TNI, hingga kini masih melakukan pengamanan lokasi industri milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), pascabentrok antarpekerja yang berujung maut, Sabtu, 14 Januari 2023 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, aparat gabungan masih bertugas melakukan pengamanan di lokasi PT. GNI hingga semua persoalan tuntas.
“Kekuatan sebanyak 709 personel gabungan TNI/Polri untuk melakukan pengamanan di kawasan industri pertambangan nikel tersebut. Mereka ditempatkan titik-titik sentral penjagaan seperti pintu masuk perusahaan, mess karyawan tenaga kerja asing (TKA), Kantor PT GNI, dan mendirikan beberapa pos yang di lokasi dinilai rawan,” jelasnya.
Dalam tugas itu, kata Kombes Pol Didik, aparat juga memeriksa identitas setiap karyawan yang masuk untuk bekerja.
“Pemeriksaan ini sebagai upaya mengantisipasi dan memberikan rasa aman bagi pekerja,” ujarnya.
Mengenai proses hukum, menurut Juru Bicara Polda Sulteng itu, tetap berjalan untuk memberikan keadilan pascaperistiwa tersebut, meskipun sudah dilakukan perdamaian kedua belah pihak, Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” ucapnya.
Dari pengembangan pemeriksaan, kata Kombes Didik, telah ditetapkan 17 TKI sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan saat kerusuhan itu.
Hingga kini, Polda Sulteng masih memeriksa sejumlah karyawan yang tersisa dari sebelumnya 71 orang diamankan di Polres Morowali Utara.
“Yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Polres Morowali. 16 orang dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, satu orang lainnya dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, akan memanggil manajemen PT. GNI pada pekan depan.
Pemanggilan itu menurut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, terkait dengan kerusuhan berujung maut tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan