Surat pernyataan utang itu beredar luas di sejumlah platform media sosial pada Jumat, 10 Februari 2023 kemarin

Di dalam poin ke 7 surat pernyataan utang itu tertulis: Jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Sandi berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman II serta membebaskannya dari kewajiban mengembalikan dana pinjaman II itu.

Selanjut masih dalam poin 7 itu tertulis, adapun mekanisme penghapusan dana pinjaman II akan ditentukan kembali berdasarkan kesepakatan antara Anies dengan Sandi.

Sedangkan pada poin sebelumnya (poin ke 6) surat pernyataan utang itu, Anies berjanji akan mengembalikannya jika tidak terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017 itu.

Artinya, jika keduanya (Anies dan Sandi) terpilih otomatis dana Rp50 miliar itu dianggap lunas.

Pertanyaannya, kenapa ada pihak yang mempersoalkan utang tersebut? Apakah karena ingin menjegal Anies sebagai Capres dari Partai NasDem ataukah ada hal lain. Silakan pembaca menilainya sendiri. (*)