Meskipun, sebelum ada surat rekomendasi tersebut, PT ANA bersama aparat desa pernah melakukannya.
“Semua pernyataan Ambo Endre sangat subyektif,” ucapnya.
Pernyataan Ambo Endre juga, kata dia, cenderung menimbulkan kesan bahwa perusahaan, pemerintah, aparat penegak hukum tidak manusiawi dan semena-mena.
Jika timbul perbedaan pandangan, setelah jalur musyawarah maka pengadilanlah yang menjadi patokan hukum.
“Kan kita hidup di negara berdasar hukum,” lanjutnya.
Kehadiran aparat keamanan, menurut Davi, hanya untuk meminimalisir tindakan pencurian yang sangat masif, bahkan sampai mengancam keselamatan karyawan ANA yang bertugas memanen buah sawit.
Perusahaan tidak pernah menggunakan aparat keamanan untuk mengintimidasi para klaimer.
“Padahal, sudah jelas para klaimer ini memanen buah dari pohon yang bukan milik mereka,” tandas Davi. (*)
Tinggalkan Balasan