PALU, KAIDAH.ID – Seorang pengusaha di Palu Ikbal Basir Khan, melaporkan Direktur Utama PT Bangun Sulawesi Tengah (BPST) Jimmy Lizardo, atas dugaan penipuan pekerjaan di KEK Palu.

BPST adalah Badan Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

Kaidah.id mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Ikbal Khan, dan dia membenarkannya.

“Saya sudah melaporkan penipuan itu ke Polda Sulteng pada Kamis pekan lalu,” kata Ikbal Basir Khan melalui sambungan telepon seluler, Selasa, 30 Mei 2023 siang.

Laporan dugaan penipuan itu bernomor LP/B/114/V/2023/SPKT/POLDA Sulteng.

Ikbal Basir Khan mengaku, ia melaporkan manajemen BPST Palu itu, terkait dengan kontrak kerja land clearing di lokasi KEK Palu.

“Saya berkontrak dengan manajemen BPST pada 16 Februari 2023 di Jakarta, dengan estimasi pekerjaan berlangsung April-Mei 2023,” katanya.

Saat melakukan kontrak, katanya, pihak BPST mewajibkan Ikbal menyetor dana sebesar Rp200 juta ke rekening BUMD tersebut.

“Karena mereka sebut wajib, maka saya setor dua kali. Setoran pertama Rp100 juta pada saat itu, dan setoran kedua esok harinya,” sebut Ikbal Khan.

Setelah menyetor dana tersebut, kontrak berlanjut ke tingkat LoI (Letter of Intent), yang mendetailkan rencana pekerjaan dan mengikat secara hukum.

Tetapi ternyata, kata dia, hingga batas waktu sesuai perjanjian, pekerjaan land clearing itu tidak ada alias zonk.

Lantaran itu, menurut Ikbal, ia meminta pengembalian dana Rp200 juta beserta bunga yang mereka janjikan di dalam perjanjian kerja.

“Apabila pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kesepakatan, maka BPST mengembalikan dana Rp200 juta itu beserta bunga kepada Ikbal Basir Khan. Begitu isi salah satu klausul perjanjian,” jelasnya.

Akhirnya, ia menyurati pihak BPST, mempertanyakan soal pengembalian dana.

Pihak BPST kepada Ikbal Khan mengatakan, menunggu APBD. Tetapi tidak menjelaskan apakah anggaran daerah itu juga untuk mengembalikan dana kepada Ikbal Khan.

Belakangan, menurut Ikbal, Dirut BPST Jimmy Lizardo mengaku telah mengundurkan diri dari BPST. Pengunduran diri itu setelah menerima surat pemecatan dari Wali Kota Palu.

Sedangkan Komisaris Utama Nasbantiansyah Nazsir, menurut Ikbal Khan, meminta waktu setelah RUPS agar mendapatkan pengganti Dirut untuk mengurus masalah Ikbal Khan.

“Karena mendapat penjelasan itu, saya tetap beri waktu,” imbuhnya.

Setelah itu, BPST menggelar RUPS dan terpilihlah Salim Binggoli sebagai Dirut BPST menggantikan Jimmy Lizardo.

“Maka saya menagih kepada Salim Binggoli sebagai dirut yang baru. Tetapi dia meminta saya menagih kepada Jimmy Lizardo sebagai dirut lama,” Ikbal menerangkan.

Akhirnya, kata Ikbal, ada indikasi pihak BPST tidak punya itikad baik sehingga pada 25 Mei 2023 lalu, ia melaporkan manajemen BPST ke Polda Sulteng atas kasus penipuan.

“Tidak hanya melaporkan dirut Jimmy Lizardo, tapi juga melaporkan komisaris utama, karena yang bersangkutan juga ada saat saya menyerahkan dana,” katanya

Media ini berupaya meminta penjelasan Jimmy Lizardo melalui telepon. Tetapi ia enggan menjelaskan dan hanya mengatakan sedang meeting.

“Maaf saya sedang meeting mas. Nanti saya telepon kembali,” katanya sambil mengatakan: “Apa sih,” dan menutup telepon.

Salim Binggoli mengatakan, ia telah menyampaikan kepada Ikbal Khan, agar menyerahkan LoI itu secara resmi kepada manajemen BPST.

“Kami meminta LoI tersebut. Agar kami mencarikan solusinya,” ujarnya.

Ia juga meminta pertemuan dengan Ikbal Khan, tetapi belum mendapatkan waktu yang tepat.

Salim juga mengatakan, pihaknya meminta Ikbal Khan, agar tidak menyelesaikan masalah tersebut melalui ranah hukum, tetapi masih bisa melalui pembicaraan dengan baik.

“Mari kita bicarakan baik-baik untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Saat ini, BPST sedang melakukan pembenahan secara internal.

Lantaran itu, kata Salim, BPST juga telah mengundang Jimmy Lizardi untuk menyelesaikan berbagai hal, tetapi belum ada tanggapan juga.

“Saya sudah mengirim pesan WA juga kepada sekretarisnya, tapi belum ada tanggapan juga,” jelas Salim Binggoli. (*)