JAKARTA, KAIDAH.ID – Dewan Pers menyesalkan pemberitaan sejumlah media tentang pernyataan Sudirman Said terkait alasan Anies Baswedan memilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapresnya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat dan temuan Dewan Pers, ada pemberitaan di sejumlah media, bahwa ternyata pernyataan itu hoaks.

“Ternyata Sudirman Said tidak pernah membuat pernyataan apa pun terkait hal itu untuk media,” katanya dalam rilis resmi Dewan Pers, Rabu, 6 September 2023.

Lantaran itu, Dewan Pers telah melakukan klarifikasi ke sejumlah media terkait pada Rabu, 6 September 2023.

Dalam klarifikasi yang dengan menghadirkan media-media terkait, Dewan Pers menemukan tidak ada proses klarifikasi, verifikasi serta upaya uji informasi yang oleh media-media tersebut.

Walau begitu, pada saat yang sama, Dewan Pers mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap media yang segera mencabut berita tersebut dan meminta maaf kepada Sudirman Said dan pembaca.

“Ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 10 KEJ,” sebut Ninik Rahayu.

Dewan Pers mengingatkan, di Tahun Politik ini banyak informasi hoaks, tidak akurat, rekayasa yang berseliweran dan menyasar media.

“Karena itu, media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers,” katanya mengingatkan.

Dewan Pers untuk kesekian kalinya menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman Dewan Pers lainnya.

“Kami juga meminta kepada masyarakat ataupun tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini, kutipan berasal dari nomor Handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said.

Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh insan dan lembaga Pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik. (*)