Barang bukti sabu tersebut, kata dia, rupanya terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba internasiol itu.
“Jadi narkoba yang beredar di Indonesia, setelah kami telusuri ada koneksi atau afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama,” jelasnya.
Dari situlah, polisi kemudian terus melakukan penelusuran, dan terungkap, sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin terbesar di Indonesia.
Lewat Operasi Escobar itu pula, Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy dengan menangkap setidaknya 39 orang.
Salah satu tersangka dari penangkapan itu adalah seorang selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma, yang juga dikenal sebagai ‘ratu narkoba’ bersama suaminya Khadafi yang sedang mendekam di penjara.
Selain selebgram, jaringan Fredy juga menyasar anggota polisi yakni Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, yang berperan sebagai kurir ‘spesial’.
Selain itu, selebgram asal Makassar bernama Nur Utami juga ikut terseret. Tidak sebagai pemakai atau pengedar, tetapi terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba.
Nur Utami menggunakan uang suaminya yang bernama Saru, yang juga seorang bandar narkoba jaringan Fredy Pratama di Makassar. Kini Saru dalam pengejaran polisi.
Kini, para tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika. Sebagian lagi disangka dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Total aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan kepolisian Thailand ini mencapai Rp273,43 miliar.
Selain sabu, barang bukti lain yang disita sebanyak 116,346 ribu butir ekstasi, 13 kendaraan, empat bangunan, dan sejumlah urang di ratusan rekening. (*)
Tinggalkan Balasan