JAKARTA, KAIDAH.ID – Gembong narkoba internasional Fredy Pratama, sudah lama menjadi buronan polisi. Pria asal Kalimantan Selatan ini, mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.

Menurut polisi, Fredy Pratama mengedarkan narkoba dari Thailand ke Indonesia. Kebetulan, yang bersangkutan peristri perempuan asal Thailand.

Dalam proses pencarian itu, Fredy Pratama yang dikenal dengan julukan Cassanova ini, diyakini telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 silam. Itu terlihat dari catatan data perlintasan keimigrasian.

Sebelumnya, Fredy masih bekerja mengelola aset keuangannya, untuk dikirim ke luar negeri menggunakan rekening keluarga, serta orang terdekatnya pada 2016.

Fredy menjadi bandar narkoba, karena mertuanya yang warga negara Thailand, adalah bos kartel narkoba di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle.

Segitiga Emas adalah kawasan di Asia Tenggara, yang menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber penting narkotika dunia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menjelaskan, Fredy mengambil produk mereka dari kawasan Segitiga Emas.

Mengutip situs US Department of Justice, Segitiga Emas mencakup sebagian Myanmar, China, Laos dan Thailand.

Dari kawasan itulah, kata Mukti, jaringan Fredy diduga mengemas narkoba untuk dibawa ke Malaysia dan Indonesia.

Operasi Polri untuk membongkar sindikat narkoba Fredy Pratama dimulai sejak Mei 2023 yang diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’.

Tapi jauh sebelumnya, kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, polisi telah telah menelusuri jejaknya dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dari tahun 2020-2023.

Dalam rentang tahun itu, setidaknya ada 408 laporan dengan total barang bukti yang disita mencapai 10,2 ton sabu.

Barang bukti sabu tersebut, kata dia, rupanya terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba internasiol itu.

“Jadi narkoba yang beredar di Indonesia, setelah kami telusuri ada koneksi atau afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama,” jelasnya.

Dari situlah, polisi kemudian terus melakukan penelusuran, dan terungkap, sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin terbesar di Indonesia.

Lewat Operasi Escobar itu pula, Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy dengan menangkap setidaknya 39 orang.

Salah satu tersangka dari penangkapan itu adalah seorang selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma, yang juga dikenal sebagai ‘ratu narkoba’ bersama suaminya Khadafi yang sedang mendekam di penjara.

Uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama yang disita polisi | Foto: Mabes Polri

Selain selebgram, jaringan Fredy juga menyasar anggota polisi yakni Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, yang berperan sebagai kurir ‘spesial’.

Selain itu, selebgram asal Makassar bernama Nur Utami juga ikut terseret. Tidak sebagai pemakai atau pengedar, tetapi terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba.

Nur Utami menggunakan uang suaminya yang bernama Saru, yang juga seorang bandar narkoba jaringan Fredy Pratama di Makassar. Kini Saru dalam pengejaran polisi.

Kini, para tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika. Sebagian lagi disangka dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Total aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan kepolisian Thailand ini mencapai Rp273,43 miliar.

Selain sabu, barang bukti lain yang disita sebanyak 116,346 ribu butir ekstasi, 13 kendaraan, empat bangunan, dan sejumlah urang di ratusan rekening. (*)