JAKARTA, KAIDAH.ID – Badan Pengaws Pemilu (Bawaslu) RI merilis, ada 10 provinsi yang berpotensi rawan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
10 provinsi itu adalah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.
Selain itu, tercatat ada 20 kabupaten/kota yang rawan netralitas AS. Berikut daftarnya:
- Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Wakatobi
- Kota Ternate
- Kabupaten Sumba Timur
- Kota Parepare
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Jeneponto
- Kabupaten Mamuju
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Bulukumba
- Kabupaten Maros
- Kota Tomohon
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kota Kotamobagu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Konawe Utara
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Tolitoli
- Kabupaten Nias Selatan
Menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi, antara lain mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya. (*)
Tinggalkan Balasan