1. Zona Pertanian Berkelanjutan: Salah satu elemen utama dalam zonasi IKN harus mencakup zona-zona pertanian yang berkelanjutan. Ini bisa termasuk lahan pertanian untuk produksi tanaman pangan, buah-buahan, sayuran, dan tanaman lainnya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk. Praktik pertanian berkelanjutan, seperti pertanian organik atau pertanian vertikal, dapat dipromosikan di wilayah ini.
  2. Zona Peternakan: Terdapat zona-zona peternakan yang mengakomodasi kebutuhan daging, susu, dan produk ternak lainnya. Konsep peternakan berkelanjutan, yang memperhatikan kesejahteraan hewan dan dampak lingkungan, dapat diintegrasikan di dalamnya.
  3. Zona Penelitian dan Inovasi Pertanian: Sebuah zona khusus dapat didedikasikan untuk penelitian dan pengembangan inovasi dalam sektor pertanian dan peternakan. Ini dapat mencakup universitas, pusat penelitian, dan fasilitas eksperimental yang mendukung pengembangan teknologi pertanian modern.
  4. Zona Edukasi Pertanian: Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petani lokal, dapat dibangun zona pendidikan pertanian yang berfokus pada pelatihan dan pendidikan pertanian berkelanjutan.
  5. Zona Pengolahan Pangan: Tempat-tempat pengolahan pangan seperti pabrik pengolahan makanan, gudang, dan fasilitas distribusi dapat ditempatkan di zona ini untuk mendukung rantai pasokan pangan yang efisien.
  6. Zona Hijau dan Konservasi: Wilayah-wilayah hijau dan konservasi penting untuk melestarikan lingkungan alam sekitarnya. Ini dapat mencakup taman-taman kota, hutan kota, dan ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh penduduk IKN.
  7. Zona Perdagangan dan Bisnis: Zona ini dapat didedikasikan untuk pusat perdagangan, bisnis, dan industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
  8. Zona Perumahan dan Infrastruktur: Zona ini akan berisi berbagai jenis perumahan, dari perumahan sosial hingga perumahan mewah, serta infrastruktur seperti jalan, transportasi umum, sekolah, dan fasilitas umum lainnya yang mendukung kehidupan sehari-hari penduduk.
  9. Zona Pariwisata: Jika IKN memiliki potensi pariwisata, zona pariwisata dapat dibangun untuk mendukung industri pariwisata yang berkelanjutan dan mempromosikan budaya dan daya tarik IKN.
  10. Zona Keamanan dan Pemerintahan: Zona ini dapat mencakup gedung-gedung pemerintahan, fasilitas keamanan, dan pusat pelayanan publik.

Penting untuk merancang konsep zonasi ini dengan cermat, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, efisiensi penggunaan lahan, dan integrasi antar zona. Selain itu, partisipasi masyarakat, keterlibatan sektor swasta, dan dukungan dari lembaga penelitian dan pendidikan akan menjadi faktor penting dalam implementasi konsep zonasi ini untuk mendukung visi IKN yang modern, berkelanjutan, dan inklusif.

Proyek IKN bukan hanya tentang pemindahan ibu kota, tetapi juga tentang menciptakan model pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pemikiran yang matang, kerja keras, dan kerja sama yang baik, IKN memiliki potensi menjadi tonggak penting dalam mencapai ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, yang bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia bahkan di dunia. (*)