Oleh :
Dr. Sari Putri Dewi, SPt., M.Si
Dosen Sekolah Vokasi IPB University
Indonesia telah memulai langkah monumental dalam sejarah Pembangunan, dengan pengumuman pendirian Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pencanangan ini menjadi titik awal menuju visi masa depan yang lebih modern, berkelanjutan, dan berfokus pada konsep Smart City. Landasan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, adalah untuk mengatasi ketidakseimbangan ekonomi yang terfokus di Jawa, serta menyelesaikan masalah yang melanda Jakarta dan sekitarnya.
Pemindahan ibu kota adalah tindakan yang tidak hanya terbatas pada Indonesia. Kazakhstan, salah satu negara di Asia Tengah, juga mengambil langkah serupa dengan memindahkan ibu kota dari Almaty ke Nur-Sultan (sebelumnya dikenal sebagai Astana) pada tahun 1997. Pemindahan ini memiliki tujuan yang mirip dengan pemindahan ibu kota Indonesia, yaitu untuk meratakan perkembangan ekonomi dan mempromosikan pembangunan di wilayah yang lebih luas. Selain itu, IKN juga telah melakukan penandatanganan (MoU) dengan Astana sebagai sister city pada bulan Juli 2023.
Sejak pengumuman IKN pada tahun 2019, proyek ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Mulai dari pemilihan lokasi hingga perencanaan infrastruktur yang canggih, termasuk bangunan teknologi (techno house) sebagai contoh visual dari konsep smart city, yang akan diimplementasikan di IKN. Namun, satu aspek penting yang perlu ditekankan adalah konsep keberlanjutan dalam kehidupan di IKN Nusantara, terutama dalam hal ketahanan pangan.
IKN Nusantara akan menjadi sebuah kota yang diatur dengan rapi, dan pembagian wilayahnya akan mencerminkan pemikiran yang matang. Salah satu elemen utama dari struktur wilayah ini, adalah pengembangan zona yang berfokus pada pertanian dan peternakan berkelanjutan. Wilayah ini akan menjadi tulang punggung ketahanan pangan IKN. Untuk mendukung IKN sebagai smart city, sinergi antara kota-kota penyangga IKN seperti Balikpapan dan Samarinda sangat diperlukan. Konsep peternakan dan pertanian yang mendukung smart city IKN perlu direncanakan dan diimplementasikan secara matang.
Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah, harus bekerja sama dengan universitas terkait, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) University, dalam menerapkan pertanian dan peternakan berkelanjutan dalam konsep IKN. Ini melibatkan penggunaan teknologi modern seperti pertanian vertikal, pertanian hidroponik, dan inovasi digital untuk meningkatkan produksi pangan dalam kota. Di sekitar IKN, semua pemangku kepentingan harus mendukung petani lokal dalam menerapkan praktik pertanian berkelanjutan.
Baru-baru ini, Presiden Jokowi dan sejumlah Menteri menghadiri perayaan Dies Natalis ke-60 IPB di Dramaga Bogor. Dalam kesempatan ini, Presiden mengemukakan dampak konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina terhadap krisis pangan global. Negara-negara tersebut cenderung lebih fokus pada menyelamatkan kebutuhan pangan domestik, menyebabkan kenaikan harga bahan pangan di berbagai negara, seperti yang terjadi di India. Oleh karena itu, Presiden Jokowi sangat mendukung upaya inovasi dalam ketahanan pangan Nusantara yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.
Hal ini perlu dianggap sebagai langkah taktis dan strategis dalam menerapkan konsep smart city berbasis ketahanan pangan. Teknologi yang diterapkan di IKN harus mendukung konsep ketahanan pangan, sehingga IKN dapat memberikan solusi, tidak hanya terhadap aspek ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menjadi solusi mendasar bagi rakyat, yaitu ketahanan pangan.
Sistem zonasi dalam pembangunan IKN harus matang dan diintegrasikan dengan baik, termasuk ke kota-kota penyangga IKN. Zonasi yang diterapkan harus mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan pangan. Zonasi pangan termasuk zona pertanian dan peternakan, yang mencakup lahan yang ideal untuk praktik pertanian modern, seperti pertanian vertikal atau hidroponik, serta peternakan yang berfokus pada praktik berkelanjutan.
Adapun konsep zonasi yang dapat mendukung ketahanan pangan di IKN sebagai contoh smart city berbasis ketahanan pangan adalah sebagai berikut :
- Zona Pertanian Berkelanjutan: Salah satu elemen utama dalam zonasi IKN harus mencakup zona-zona pertanian yang berkelanjutan. Ini bisa termasuk lahan pertanian untuk produksi tanaman pangan, buah-buahan, sayuran, dan tanaman lainnya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk. Praktik pertanian berkelanjutan, seperti pertanian organik atau pertanian vertikal, dapat dipromosikan di wilayah ini.
- Zona Peternakan: Terdapat zona-zona peternakan yang mengakomodasi kebutuhan daging, susu, dan produk ternak lainnya. Konsep peternakan berkelanjutan, yang memperhatikan kesejahteraan hewan dan dampak lingkungan, dapat diintegrasikan di dalamnya.
- Zona Penelitian dan Inovasi Pertanian: Sebuah zona khusus dapat didedikasikan untuk penelitian dan pengembangan inovasi dalam sektor pertanian dan peternakan. Ini dapat mencakup universitas, pusat penelitian, dan fasilitas eksperimental yang mendukung pengembangan teknologi pertanian modern.
- Zona Edukasi Pertanian: Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petani lokal, dapat dibangun zona pendidikan pertanian yang berfokus pada pelatihan dan pendidikan pertanian berkelanjutan.
- Zona Pengolahan Pangan: Tempat-tempat pengolahan pangan seperti pabrik pengolahan makanan, gudang, dan fasilitas distribusi dapat ditempatkan di zona ini untuk mendukung rantai pasokan pangan yang efisien.
- Zona Hijau dan Konservasi: Wilayah-wilayah hijau dan konservasi penting untuk melestarikan lingkungan alam sekitarnya. Ini dapat mencakup taman-taman kota, hutan kota, dan ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh penduduk IKN.
- Zona Perdagangan dan Bisnis: Zona ini dapat didedikasikan untuk pusat perdagangan, bisnis, dan industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
- Zona Perumahan dan Infrastruktur: Zona ini akan berisi berbagai jenis perumahan, dari perumahan sosial hingga perumahan mewah, serta infrastruktur seperti jalan, transportasi umum, sekolah, dan fasilitas umum lainnya yang mendukung kehidupan sehari-hari penduduk.
- Zona Pariwisata: Jika IKN memiliki potensi pariwisata, zona pariwisata dapat dibangun untuk mendukung industri pariwisata yang berkelanjutan dan mempromosikan budaya dan daya tarik IKN.
- Zona Keamanan dan Pemerintahan: Zona ini dapat mencakup gedung-gedung pemerintahan, fasilitas keamanan, dan pusat pelayanan publik.
Penting untuk merancang konsep zonasi ini dengan cermat, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, efisiensi penggunaan lahan, dan integrasi antar zona. Selain itu, partisipasi masyarakat, keterlibatan sektor swasta, dan dukungan dari lembaga penelitian dan pendidikan akan menjadi faktor penting dalam implementasi konsep zonasi ini untuk mendukung visi IKN yang modern, berkelanjutan, dan inklusif.
Proyek IKN bukan hanya tentang pemindahan ibu kota, tetapi juga tentang menciptakan model pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pemikiran yang matang, kerja keras, dan kerja sama yang baik, IKN memiliki potensi menjadi tonggak penting dalam mencapai ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, yang bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia bahkan di dunia. (*)
Tinggalkan Balasan