PALU – Gugus Induk Penanggulangan Covid-19 Kota Palu telah menetapkan dua klaster besar di Kota Palu, pasca dilaporkannya 16 orang yang terkonfirmasi positif korona. Dua klaster dimaksud itu adalah klaster Korem 132/Tadulako dan Klaster Bawaslu Pusat.

Penetapan klaster berdasarkanapora  Gugus Induk Penanggulangan Covid-19 Kota Palu, setelah dilakukan uji sampel swab di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terhadap 28 orang.

Dari jumlah itu,  20 dinyatakan positif korona, dengan rincian 16 orang dari Kota Palu,  2 dari Kabupaten Morowali, 1 dari Kabupaten Donggala dan 1 dari Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan 8 orang lainnya dinyatakan negatif.

“Dari 16 hasil swab yang dinyatakan positif, terdapat 2 klaster besar yaitu klaster Bawaslu Pusat & klaster Korem 132 Tadulako,” begitu laporan tertulis Gugus Induk Penanggulangan Covid-19 Kota Palu, Senin 8 Juni 2020 yang diterima kaidah.id.

Menurut laporan tersebut, dari klaster Bawaslu Pusat, terdapat  5 orang yang dinyatakan positif dan  6 orang dari klaster Korem 132 Tadulako. Sedangkan sisanya, yaitu dari Bank Indonesia Sulteng sebanyak 2 orang, BPN PN (tidak dijelaskan apa itu BPN PN) sebanyak 1 orang dan dosen 1 orang.

Masih menurut laporan itu, dari klaster Bawaslu Pusat telah dievakuasi oleh petugas Gugus Kota Palu untuk dirawat di rumah sakit. Rinciannya 3 pasien dirawat di RSUD Undata,  2 pasien di RSU Anutapura.

Kemudian 2 orang dari klaster Bank Indonesia dirawat di Rumah Sakit Madani dan di RSU Anutapura 1 orang. 

“3 orang lagi masih dalam pencarian petugas,” tulis laporan tersebut tanpa mencantumkan siapa yang masih dicari itu.

Selanjutnya, dari laporan tersebut, untuk klaster Korem dirawat oleh petugas kesehatan Korem 132 Tadulako. Mereka adalah mantan  Danrem 132 Tadulako, istri, 3 anak serta 1 ajudan. ***