Senin, 09 September 2024

Badan Musyawarah DPRD Sulteng Bahas Jadwal Masa Sidang ke Tiga

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin | Foto: IG Muharram Nurdin

PALU, KAIDAH.ID – DPRD Sulawesi Tengah, Senin 23 Mei 2022, telah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin itu, membahas agenda pembahasan/penetapan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulteng Masa Persidangan III Tahun Ketiga yang dihadiri sejumlah angggota Bamus dan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi serta sejumlah pejabat sekretariat lainnya.

Sejumlah OPD yang juga hadir dalam rapat tersebut, antara lain Bappeda Provinsi Sulteng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Biro Pemerintahan dan Ekonomi Setda Provinsi Sulteng dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng.

Dalam rapat tersebut, berkembangan pembahasan tentang jadwal kegiatan kedewanan, serta beberapa pergeseran waktu pelaksanaannya maupun tata cara pelaksanaannya, karena mengingat ada beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang mempunyai daerah pemilihan yang cukup jauh, sehingga ketika melakukan kegiatan-kegiatan kedewanan bisa memakan waktu yang cukup lama.

“Ini harus kita bahas bersama melalui lintas komisi dan juga harus kita tuangkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga ketika kita melakukan kegiatan-kegiatan kedewanan itu, tetap berlandaskan pada aturan-aturan yang ada,” kata Muharram.

Dalam rapat tersebut juga, diusulkan agar mmbubarkan pansus yang tidak lagi diperlukan, di antaranya Pansus Covid-19, Pansus Bencana, Pansus Aset, dan beberapa kegiatan kedewanan lainnya. (*)

Berita ini diterbitkan atas kerja sama Fraksi Partai Gerindra, DPRD Sulteng dan Kaidah.Id yang melalui Rubrik Parlementaria