Fraksi Partai Demokrat saat menyampaikan pandangan fraksinya yang dibacakan Ellen Ester Pelealu, juga mengapresiasi terkait opini WTP dari BPK untuk yang ke-9 kalinya. Demokrat juga mendorong agar pengelolaan keuangan dilaksankan secara profesional dan bertanggung jawab.
Fraksi Demokrat juga mendukung upaya pemda melakukan peningkatan sumber daya manusia, dengan melakukan pelatihan manajemen kewirausahaan untuk masyarakat, agar bisa membuka usaha dan pembukaan lapangan pekerjaan.
Demokrat mendorong pemda, agar melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan terbuka.
Fraksi PKB dalam pandangannya yang dibacakan Rahmawati M. Nur, mengapresiasi atas pencapaian Pemprov Sulteng yang kembali meraih predikat WTP yang ke-9 kalinya dari BPK RI Perwakilan Sulteng.
“Fraksi PKB sangat mengapresiasi pencapaian pemda yang kembali mendapat predikat WTP dari BPK RI, serta mendukung langkah pemda untuk meningkatkan PAD,” jelas Rahmawati M. Nur.
Fraksi PKS dalam pandangannya yang dibacakan Wiwik Jum’atul Rofi’ah juga menyampaikan apresiasi pencapaian predikat WTP dari BPK RI. Namun Fraksi memberikan beberapa catatan diantaranya yakni peningkatan pendapatan jangan sampai menambah beban baru bagi masyarakat.
Fraksi PKS berharap, realisasi dapat ditingkatkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PKS juga meminta, agar tahun 2022 tidak menunda menyelesaikan hutang daerah. Fraksi PKS juga menyoroti kesalahan pencatatan belanja barang dan jasa, serta belanja hibah. Begitu juga dengan pembayaran jasa konsultasi pengawasan, yang tidak disertai dokumen yang memadai.
Terkait program penanggulangan kemiskinan, banyak catatan yang mesti segera dibenahi, salah satunya belum adanya program yang memadai dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabuaten/Kota serta OPD terkait.
“Banyak bantuan dilakukan tidak tepat sasaran, sehingga hasilnya juga tidak tepat sasaran,” kata juru bicara Fraksi PKS, Wiwik Jumatul Rofi’ah.
Fraksi Amanat Rakyat dalam pandangannya yang dibacakan Muhaimin Yunus Hadi. mengapresisasi atas predikat WTP dari BPK.
“Atas segala pencapaian dalam membangun daerah, Fraksi Amanat Rakyat memahami ini bukan pekerjaan ringan, apalagi dalam bencana dan masa Covid-19. Namun kita bisa bisa bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19,” katanya.
Olehnya kata Muhaimin, Fraksi Amanat Rakyat menerima Raperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2021 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda.
Setelah semua fraksi membacakan tanggapannya, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng H.M Arus Abdul Kari mini kemudian memberikan kesempatan kepada Pemprov Sulteng diwakili Asisten III Mulyono untuk menyampaikan tanggapan Pemprov atas semua tanggapan dari Fraksi di DPRD Sulteng. (*)
Tinggalkan Balasan