PALU, KAIDAH.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Suteng), pada Rapat Paripurna Pembahasan Penetapan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin, 13 Juni 2022, menerima Raperda Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Rapat peripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, M. Arus Abdul Karim, serta dihadiri 20 orang Anggota DPRD Sulteng, serta Asisten III Mulyono yang hadir mewakili Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
Fraksi Nasdem dalam pandangan farksinya yang dibacakan Ibrahim Hafid mengapresiasi pencapaian kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng sembilan kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng.
“Namun opini WTP, bukan jaminan tidak adanya fraud. Olehnya, Nasdem mendorong agar pemda tetap melakukan pertanggung jawaban yang baik,” kata Juru Bicara Fraksi Nasdem itu.
Nadem mendukung upaya Pemda untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), merevisi sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub), serta peningkatan layanan kepada masyarakan dan upaya lain yang mendukung pendapatan daerah.
Terkait Aset, Fraksi Nasdem mendukung pemerintah melakukan optimalisasi manajemen asset, pengawasan dan pengendalian asset. Nadem juga mendukung pemerintah melakukan percepatan tiga dimensi IPM umur, sehat dan peningkatan pendapatan per kapita warga sulteng, serta mendukung reformasi birokrasi dalam peningkatan sumber daya aparatur pemerintah.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan apresiasi atas predikat WTP dari BPK RI yang kembali diperoleh Pemprov Sulteng untuk yang ke 9 kalinya.
Fraksi Partai Golkar menilai realisasi penadapatan yang melampaui target, merupakan prestasi yang membagangkan. Apalagi dimasa Covid-19.
Fraksi Golkar meminta Pemprov Sulteng terus meperbaiki pola kerja, agar target pendapatan bisa lebih baik, serta meminta Pemprov Sulteng menyiapkan langkah strategis agar pendapatan makin meningkat terutama pajak dan retribusi daerah.
“Fraksi Golkar juga meminta agar pokok pikiran (Pokir) dari dewan, menjadi prioritas dituangkan dalam pogram ke depan, serta kinerja aparatur semakin diperbaiki,” kata Enos Pasaua juru bicara Fraksi Partai Golkar.
Di akhir pandangannya, Enos Pasaua menyatakan Fraksi Partagi Golkar sutuju atas Raperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2021 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Gerindra dalam pandangannya yang dibacakan juru bicaranya, Alimudin Pa’ada. Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulteng, karena mendapatkan opini WTP untuk ke 9 kalinya.
“Pencapaian tahun pertama di bawah kepemimpinan bapak Rusdy Mastura, dapat melanjutkan dan mempertahankan capaian dari gubernur sebelumnya bapak Longki Djanggola. Kepercayaan publik atas pertanggung jawaban keuangan, akan menjadi modal bagi pemerinta ke depan,” kata Alimudin Pa’ada.
Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi atas pencapaian yang mampu melampaui target dari semua sektor pendapatan.
Fraksi Gerindra, juga memberikan catatan khusus mengenai realiasi belanja daerah. Gerindra menyayangkan adanya program pembangunan daerah yang tidak terlaksana atau tidak terealisasi, karena bisa jadi hal itu dibutuhkan oleh masyarakat.
“Gerindra meminta penjelasan terkait silpa, sehingga ada beberapa program yang tidak terlaksana. Fraksi Gerindra mengingatkan agar melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga bisa meminimalisir tidak terealisasinya program sebelumnya,” ujar Alimudin Paada.
Fraksi PDIP dalam pandangannya yang dibacakan juru bicara Elisa Bunga Allo. Fraksi PDIP menyoroti Silpa dan adanya utang, sehingga beberapa program tidak terealisasi. PDIP juga meminta laporan yang rinci terkait semua belanja daerah, bukan hanya laporan makro semata. PDIP mengajak agar membedah kembali laporan APBD dari laporan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2021.
Masalah asset, juga mendapat sorotan dari Fraksi PDIP agar perlu penertiban, karena asset menjadi pertimbangan klisifikasi sebuah daerah.
“Masalah honorer, khususnya tenaga kesehatan yang belum mencukupi kebutuhan, perlu adanya perekrutan terhadap tenaga kesehatan termasuk perekrutan dokter ahli,” ujar Elisa Bunga Allo.
Fraksi PDIP, juga memberikan perhatian khusus terkait rencana penghapusan tenaga honorer. PDIP juga menyoroti kekacauan birokrasi di Pemprov Sulteng, sehingga menyarankan agar Pemprov Sulteng mengikuti aturan yang berlaku terkait penempatan pejabat di pemerintahan.
Fraksi PDIP juga memberikan perhatian khusus atas keberadaan Tenaga Ahli (TA) Gubernur, karena di saat bersamaan juga ada staf Ahli. Semua kata Elisa Bunga Allo, harus benar–benar bekerja membantu gubernur untuk menyuksuskan pembangunan sesuai visi–misi gubernur, serta tidak melakukan gerakan tambahan.
“Ini sejarah baru pertama kalinya, ada TA dan ada staf Ahli. Semua harus bisa bekerja membantu gubernur menyukseskan visi–misi gubernur. Perintah harus satu pintu. Harusnya hanya ada satu mataharai, bukan seperti toko matahari yang banyak cabangnya,” kata Elisa Bunga Allo.
Fraksi Partai Demokrat saat menyampaikan pandangan fraksinya yang dibacakan Ellen Ester Pelealu, juga mengapresiasi terkait opini WTP dari BPK untuk yang ke-9 kalinya. Demokrat juga mendorong agar pengelolaan keuangan dilaksankan secara profesional dan bertanggung jawab.
Fraksi Demokrat juga mendukung upaya pemda melakukan peningkatan sumber daya manusia, dengan melakukan pelatihan manajemen kewirausahaan untuk masyarakat, agar bisa membuka usaha dan pembukaan lapangan pekerjaan.
Demokrat mendorong pemda, agar melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan terbuka.
Fraksi PKB dalam pandangannya yang dibacakan Rahmawati M. Nur, mengapresiasi atas pencapaian Pemprov Sulteng yang kembali meraih predikat WTP yang ke-9 kalinya dari BPK RI Perwakilan Sulteng.
“Fraksi PKB sangat mengapresiasi pencapaian pemda yang kembali mendapat predikat WTP dari BPK RI, serta mendukung langkah pemda untuk meningkatkan PAD,” jelas Rahmawati M. Nur.
Fraksi PKS dalam pandangannya yang dibacakan Wiwik Jum’atul Rofi’ah juga menyampaikan apresiasi pencapaian predikat WTP dari BPK RI. Namun Fraksi memberikan beberapa catatan diantaranya yakni peningkatan pendapatan jangan sampai menambah beban baru bagi masyarakat.
Fraksi PKS berharap, realisasi dapat ditingkatkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PKS juga meminta, agar tahun 2022 tidak menunda menyelesaikan hutang daerah. Fraksi PKS juga menyoroti kesalahan pencatatan belanja barang dan jasa, serta belanja hibah. Begitu juga dengan pembayaran jasa konsultasi pengawasan, yang tidak disertai dokumen yang memadai.
Terkait program penanggulangan kemiskinan, banyak catatan yang mesti segera dibenahi, salah satunya belum adanya program yang memadai dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabuaten/Kota serta OPD terkait.
“Banyak bantuan dilakukan tidak tepat sasaran, sehingga hasilnya juga tidak tepat sasaran,” kata juru bicara Fraksi PKS, Wiwik Jumatul Rofi’ah.
Fraksi Amanat Rakyat dalam pandangannya yang dibacakan Muhaimin Yunus Hadi. mengapresisasi atas predikat WTP dari BPK.
“Atas segala pencapaian dalam membangun daerah, Fraksi Amanat Rakyat memahami ini bukan pekerjaan ringan, apalagi dalam bencana dan masa Covid-19. Namun kita bisa bisa bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19,” katanya.
Olehnya kata Muhaimin, Fraksi Amanat Rakyat menerima Raperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2021 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda.
Setelah semua fraksi membacakan tanggapannya, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng H.M Arus Abdul Kari mini kemudian memberikan kesempatan kepada Pemprov Sulteng diwakili Asisten III Mulyono untuk menyampaikan tanggapan Pemprov atas semua tanggapan dari Fraksi di DPRD Sulteng. (*)
Tinggalkan Balasan