PALU, KAIDAH.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, resmi memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini dimulai pada Ahad pagi, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WITA di kantor KPU Kota Palu.

Pada hari pertama, sebanyak 78 petugas yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat setempat turut serta, dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara. Proses ini dimulai dengan penyortiran surat suara untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Jumlah total surat suara yang harus disortir dan dilipat mencapai 281.373 lembar untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, serta 281.373 lembar untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

KPU Kota Palu menargetkan seluruh proses penyortiran dan pelipatan ini selesai dalam empat hari, dengan estimasi penyelesaian pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada 2024, guna memastikan semua surat suara siap digunakan tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang diharapkan. (*)

Penulis: Subarkah
Editor: Ruslan Sangadji